Timika (ANTARA) - Wakil Bupati Mimika, Papua Johannes Rettob menyebut salah satu persyaratan utama menggelar pembelajaran tatap muka mulai tahun ajaran baru mendatang, guru-guru harus sudah menerima suntikan vaksin COVID-19.
Ditemui di Timika, Rabu, John Rettob mengaku menerima laporan dari Dinas Kesehatan setempat bahwa ada beberapa guru menolak divaksin.
Jika benar demikian, katanya, guru-guru yang menolak divaksin itu tidak boleh mengajar saat PTM di sekolah masing-masing di tengah pandemi COVID-19.
"Saya mendapat laporan ada banyak guru yang menolak vaksin tanpa alasan yang jelas. Bagi guru yang menolak divaksin, tidak boleh masuk untuk mengajar. Kecuali mereka tidak bisa divaksin karena memang tidak memenuhi syarat setelah dilakukan skrining karena ada penyakit bawaan," katanya.
Melihat pola penularan kasus COVID-19 di Mimika saat ini yang cenderung menurun, katanya, PTM sudah bisa dilakukan tidak hanya di sekolah-sekolah pedalaman dan pesisir yang merupakan zona hijau, tetapi juga di sekitar Kota Timika dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hanya saja, kaanya, untuk dapat mengimplementasikan hal itu perlu dibuat kesepakatan bersama, baik di jajaran forkopimda dan semua organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mimika, hingga pengaturan lebih lanjut di sekolah masing-masing.
"Bagaimana standar operasi untuk menggelar sekolah tatap muka tentu harus diatur dengan baik kemudian disosialisasikan ke semua jenjang pendidikan," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra mengakui adanya guru yang menolak program vaksinasi COVID-19 di daerah itu saat petugas puskesmas terdekat akan mendata mereka.
"Salah satu kelompok sasaran yang menjadi prioritas kami untuk segera divaksin yaitu kelompok guru-guru karena untuk mengantisipasi dimulainya kembali PTM pada tahun ajaran baru. Tapi sayangnya ada beberapa guru yang menolak. Padahal salah satu kriteria untuk menggelar sekolah tatap muka, yaitu guru-guru dipastikan sudah divaksin," katanya.
Ia juga mengimbau warga tidak terpengaruh berbagai isu dan hoaks yang banyak bertebaran di media sosial soal dampak negatif vaksinasi COVID-19.
"Vaksin Sinovac tidak ada hubungannya dengan angka 666 atau 'chip' dan lain-lain. Vaksin yang kami pakai adalah virus asli yang sudah mati dan disuntik kembali untuk merangsang kekebalan tubuh," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Papua Christian Sohilait menyebut 22.000 sampai 23.000 guru yang bertugas di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua diprioritaskan mendapatkan vaksin COVID-19.
"Kami harus memastikan sebanyak 22.000-23.000 guru kami yang ada di setiap kabupaten dan kota harus sudah divaksin sebelum pelaksanaan PTM di sekolah dimulai pada Bulan Juli mendatang. Ini sangat penting," katanya.
Disdik Papua memperkirakan mulai Juli mendatang akan ada 600.000 siswa di Papua yang akan mengikuti PTM di sekolah. Mereka tersebar di 2.000 sekolah tingkat SD, 600 SMP, 238 SMA, dan 198 SMK serta sembilan SLB.
Ia menyebut Papua siap menyelenggarakan PTM mulai tahun ajaran baru mendatang sebagaimana keputusan bersama empat menteri, beberapa waktu lalu.
Di Papua, katanya, tidak semua daerah merupakan zona merah penularan COVID-19. Dari 29 kabupaten/kota di Papua, hanya enam daerah yang merupakan zona merah penularan COVID-19, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Jayapura, Merauke, Biak, dan Wamena.
Berita Terkait
Dukcapil lakukan layanan kependudukan ke pedalaman Mimika
Selasa, 3 Desember 2024 23:59
KPU: Dukungan Pemkab Mimika penting untuk kelancaran pilkada
Selasa, 26 November 2024 22:25
Pemkab Mimika mulai batasi perjalanan dinas pegawai
Selasa, 26 November 2024 22:23
KPU Mimika: Distribusi logistik pilkada ke TPS pada 23 November
Sabtu, 23 November 2024 18:09
KPU Mimika lakukan bimbingan teknis aplikasi Sirekap petugas KPPS
Jumat, 22 November 2024 0:24
KPU Mimika sebut distribusi logistik pilkada mulai 23 November 2024
Jumat, 22 November 2024 0:20
Dinsos Mimika sosialisasi LK3 kepada pelayan kemasyarakatan
Kamis, 21 November 2024 1:57
Pemkab Mimika: Indikator pembangunan daerah dimulai di keluarga
Rabu, 20 November 2024 13:14