Makassar (ANTARA) - Tersangka kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah, dibolehkan keluar Rumah Tahanan KPK untuk mendapatkan pengobatan dari dokter spesialis.
Kuasa hukum Abdullah, Arman Hanis, telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar agar diberi izin untuk berobat di luar Rumah Tahanan KPK.
"Kami sudah ajukan permohonan izinnya dan majelis hakim pengadilan telah mengabulkan permohonan kami karena klien kami itu harus berobat pada dokter spesialis," ujarnya.
Pengajuan permohonan berobat itu dilakukan tim kuasa hukumnya pada sidang perdana kasus suap dan gratifikasi di Ruang Harifin Tumpa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (22/7).
Hanis menyatakan kliennya membutuhkan terapi ortopedi dan pengajuan itu juga setelah pihaknya mendapatkan rekomendasi dari dokter yang ditunjuk KPK).
Lebih jauh terkait dalih penyakit NA itu, dia enggan membeber. Ia hanya mengatakan jika pengobatan rutin kliennya itu harus ditangani dokter ortopedi.
"Intinya dia memang membutuhkan pengobatan rutin dari dokter spesialis. Yaitu seorang dokter yang mengambil spesialisasi ortopedi," katanya.
Sebelumnya, Abdullah didakwa telah menerima uang suap senilai 150.000 dolar Singapura (sekitar Rp1,596 miliar) dan Rp2,5 miliar dari terdakwa Agung Sucipto.
Nurdin Abdullah selaku pejabat negara diduga menerima suap untuk memuluskan kontraktor Agung Sucipto dalam memenangkan proyek infrastruktur Jalan Palampang-Munte-Botolempangan poros Bulukumba-Sinjai, Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Penderita penyakit jantung kini tak perlu berobat luar Papua
Jumat, 15 Desember 2023 18:03
Warga Biak berobat pelayanan JKN bisa gunakan NIK
Jumat, 6 Oktober 2023 13:08
RSUD Biak permudah warga berobat dengan penggunaan NIK
Jumat, 13 Januari 2023 18:00
BPJS Kesehatan Papua sebut warga bisa berobat gunakan KTP
Selasa, 3 Januari 2023 8:22
Warga Biak Numfor diminta manfaatkan layanan telemedicine berobat
Jumat, 25 November 2022 2:56
Gedung baru IGD RSUD Biak beroperasi melayani pasien 24 jam
Kamis, 17 November 2022 17:56
Rumah sakit Biak terapkan pelayanan digitalisasi berobat pasien
Selasa, 15 November 2022 4:58
RSUD Biak produksi 60 tabung oksigen kebutuhan pasien berobat
Sabtu, 12 November 2022 18:38