No results found.
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Rabu, 14 Mei 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BNPB: Status tanggap darurat banjir Jayawijaya sesuai prosedur kebencanaan

      BNPB: Status tanggap darurat banjir Jayawijaya sesuai prosedur kebencanaan

      Sabtu, 3 Mei 2025 15:07

      BNPB bantu Rp756,8 juta untuk korban banjir dan longsor Jayawijaya

      BNPB bantu Rp756,8 juta untuk korban banjir dan longsor Jayawijaya

      Jumat, 2 Mei 2025 15:27

      Kemensos bantu beras 10 ton untuk korban banjir bandang Jayawijaya

      Kemensos bantu beras 10 ton untuk korban banjir bandang Jayawijaya

      Rabu, 30 April 2025 17:54

      LKBN ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia untuk mudik gratis tujuan Jawa Timur

      LKBN ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia untuk mudik gratis tujuan Jawa Timur

      Minggu, 30 Maret 2025 0:49

      LKBN ANTARA bagi paket bingkisan Lebaran untuk warga di sekitar Pasar Baru

      LKBN ANTARA bagi paket bingkisan Lebaran untuk warga di sekitar Pasar Baru

      Rabu, 26 Maret 2025 19:09

  • Daerah
    • Pemkab Pegubin meningkatkan kerja sama pendidikan dengan Papua Nugini

      Pemkab Pegubin meningkatkan kerja sama pendidikan dengan Papua Nugini

      Pemkab Jayawijaya mendorong pembentukan perda perlindungan kawasan hutan

      Pemkab Jayawijaya mendorong pembentukan perda perlindungan kawasan hutan

      Dispora Biak Numfor salurkan bantuan sarana olahraga untuk orang asli Papua

      Dispora Biak Numfor salurkan bantuan sarana olahraga untuk orang asli Papua

      DLH Mimika turunkan 20 truk untuk angkut sampah 99 ton per hari

      DLH Mimika turunkan 20 truk untuk angkut sampah 99 ton per hari

      PTFI serahkan bantuan ke warga Kabupaten Jayawijaya terdampak banjir

      PTFI serahkan bantuan ke warga Kabupaten Jayawijaya terdampak banjir

  • Gaya Hidup
    • Gubernur inginkan penambahan bandwidth wilayah Papua Pegunungan

      Gubernur inginkan penambahan bandwidth wilayah Papua Pegunungan

      BMKG Jayapura ingatkan potensi banjir rob pesisir Utara Papua

      BMKG Jayapura ingatkan potensi banjir rob pesisir Utara Papua

      Pemkab Mimika minta jamaah taat aturan agar ibadah haji lancar

      Pemkab Mimika minta jamaah taat aturan agar ibadah haji lancar

      Pemkab Jayapura-Telkom sinergi bangun infrastruktur digital

      Pemkab Jayapura-Telkom sinergi bangun infrastruktur digital

      BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

      BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

  • Olahraga
    • Pemkab Biak Numfor upayakan bangun stadion baru sepak bola

      Pemkab Biak Numfor upayakan bangun stadion baru sepak bola

      Persis Solo waspadai efektivitas PSBS di Stadion Lukas Enembe

      Persis Solo waspadai efektivitas PSBS di Stadion Lukas Enembe

      PSBS Biak siap jamu Persis di Stadion Lukas Enembe

      PSBS Biak siap jamu Persis di Stadion Lukas Enembe

      Pemkab Jayapura dukung atlet disabilitas berkarya meraih prestasi

      Pemkab Jayapura dukung atlet disabilitas berkarya meraih prestasi

      PSBS Biak menang 2-0 di markas Persita Tangerang

      PSBS Biak menang 2-0 di markas Persita Tangerang

  • Hukum
    • DPRK Lanny Jaya minta penjualan minuman beralkohol dilarang

      DPRK Lanny Jaya minta penjualan minuman beralkohol dilarang

      Personel Satgas Damai Cartenz berbagi kasih warga Kampung Wuyuneri

      Personel Satgas Damai Cartenz berbagi kasih warga Kampung Wuyuneri

      Polres Puncak Jaya siagakan 850 personel amankan perdamaian adat di Mulia

      Polres Puncak Jaya siagakan 850 personel amankan perdamaian adat di Mulia

      Kapolres AKBP Fauzan:polisi selidiki dugaan OTK bakar 13 unit rumah di Mulia

      Kapolres AKBP Fauzan:polisi selidiki dugaan OTK bakar 13 unit rumah di Mulia

      Abujapi komitmen menjaga kamtibmas di Papua

      Abujapi komitmen menjaga kamtibmas di Papua

  • Politik
    • Gubernur: Situasi Puncak Jaya kembali kondusif usai perdamaian secara adat

      Gubernur: Situasi Puncak Jaya kembali kondusif usai perdamaian secara adat

      Pemkab Biak: Anggaran PSU pilkada dari KPU Papua

      Pemkab Biak: Anggaran PSU pilkada dari KPU Papua

      Pemkab Jayapura mendorong tata kelola pemerintahan berbasis kinerja

      Pemkab Jayapura mendorong tata kelola pemerintahan berbasis kinerja

      Badan Kepegawaian Jayawijaya serahkan SK pelaksana tugas bagi eselon II-III

      Badan Kepegawaian Jayawijaya serahkan SK pelaksana tugas bagi eselon II-III

      Prajurit Satgas Yonif 141/AYJP bangun rumah warga Distrik Fayit

      Prajurit Satgas Yonif 141/AYJP bangun rumah warga Distrik Fayit

  • Otonomi Khusus
    • Kemenag ajak umat Buddha jaga kerukunan di Papua jelang PSU

      Kemenag ajak umat Buddha jaga kerukunan di Papua jelang PSU

      Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

      Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

      BPN Papua: OPD Kabupaten Mimika harus pahami proses pengadaan tanah

      BPN Papua: OPD Kabupaten Mimika harus pahami proses pengadaan tanah

      Pj Gubernur ajak semua pihak bersama tingkatkan mutu pendidikan di Papua

      Pj Gubernur ajak semua pihak bersama tingkatkan mutu pendidikan di Papua

      Pemkab Jayapura: Festival Sejuta Hiloi 2025 angkat identitas budaya kuliner

      Pemkab Jayapura: Festival Sejuta Hiloi 2025 angkat identitas budaya kuliner

  • Ekonomi
    • Pemkab Biak prioritas produk UMKM masuk e-katalog

      Pemkab Biak prioritas produk UMKM masuk e-katalog

      Pj Gubernur Papua minta Hipmi bangun ekonomi inklusif berbasis potensi lokal

      Pj Gubernur Papua minta Hipmi bangun ekonomi inklusif berbasis potensi lokal

      Pemkab Mimika dukung HIPMI bangun ekonomi yang inklusif

      Pemkab Mimika dukung HIPMI bangun ekonomi yang inklusif

      Baznas beri pelatihan pemasaran produk online 50 UMK di Papua

      Baznas beri pelatihan pemasaran produk online 50 UMK di Papua

      Jamkrida target pembentukan 30 koperasi merah putih di Papua

      Jamkrida target pembentukan 30 koperasi merah putih di Papua

  • Internasional
    • Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

      Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik

      Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik

      Menlu Retno Marsudi apresiasi PNG bangun hubungan kuat dengan Indonesia

      Menlu Retno Marsudi apresiasi PNG bangun hubungan kuat dengan Indonesia

  • Artikel
    • Upaya Pemerintah menghadirkan akses pendidikan inklusi di Papua

      Upaya Pemerintah menghadirkan akses pendidikan inklusi di Papua

      Membongkar jaringan penyuplai senpi dan amunisi ke KKB di Tanah Papua

      Membongkar jaringan penyuplai senpi dan amunisi ke KKB di Tanah Papua

      Khulu dan Rimeahili prosesi etnik Sentani sambut paskah Papua

      Khulu dan Rimeahili prosesi etnik Sentani sambut paskah Papua

      \"Markisa\" oleh-oleh khas Papua Pegunungan yang digemari wisatawan

      "Markisa" oleh-oleh khas Papua Pegunungan yang digemari wisatawan

      PLN hadirkan \"listrik hijau\" daerah 3 T di Tanah Papua

      PLN hadirkan "listrik hijau" daerah 3 T di Tanah Papua

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Belah Kayu Doli, simbol perdamaian konflik Pilkada Puncak Jaya

      Belah Kayu Doli, simbol perdamaian konflik Pilkada Puncak Jaya

      Umat Budha di Jayapura rayakan Waisak dengan Amisa Puja

      Umat Budha di Jayapura rayakan Waisak dengan Amisa Puja

      Lapas Nabire kelas IIB tegang saat olah TKP kaburnya tiga napi KKB

      Lapas Nabire kelas IIB tegang saat olah TKP kaburnya tiga napi KKB

      Yonif 501 bangun kedekatan dengan makan bersama warga Maybrat

      Yonif 501 bangun kedekatan dengan makan bersama warga Maybrat

      Pemprov Papua salurkan bantuan bagi korban banjir Mamberamo Raya

      Pemprov Papua salurkan bantuan bagi korban banjir Mamberamo Raya

Logo Header Antaranews papua

Gubernur non aktif Nurdin Abdullah didakwa terima suap dan gratifikasi Rp12,812 miliar

id nurdin abdullah,sulawesi selatan,kpk,suap,gratifikasi Kamis, 22 Juli 2021 17:37 WIB

Image Print
Gubernur non aktif Nurdin Abdullah didakwa terima suap dan gratifikasi Rp12,812 miliar

Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah berjalan keluar seusai menjalani sidang perdana secara virtual terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/7/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa

Jakarta (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah didakwa menerima suap senilai 150 ribu dolar Singapura (sekitar Rp1,596 miliar) dan Rp2,5 miliar terkait dengan pengadaan proyek di Provinsi Sulsel, gratifikasi senilai Rp6,587 miliar dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,128 miliar) sehingga total seluruhnya adalah Rp12,812 miliar.

Dalam dakwaan pertama, Nurdin Abdullah diduga menerima suap dari Agung Sucipto selaku pemilik PT Agung Perdana Bulukumba dan PT Cahaya Sepang Bulukumba untuk memenangkan perusahaan milik Agung dalam pelelangan proyek pekerjaan di Dinas PUTR Sulsel, dan memberikan Persetujuan Bantuan Keuangan Sulsel terhadap Proyek Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021.

"Terdakwa Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2018-2023 bersama-sama dengan Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan menerima secara langsung uang tunai sejumlah 150 ribu dolar Singapura dan melalui Edy Rahmat uang tunai sejumlah Rp2,5 miliar," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri Irwan, saat membacakan surat dakwaan pada sidang di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis.

Sidang dilakukan dengan menggunakan fasilitas "teleconference", dengan Nurdin Abdullah mengikuti sidang dari Gedung KPK Jakarta, sedangkan majelis hakim, sebagian JPU dan penasihat hukum hadir di Pengadilan Negeri Makassar, Sulsel.

Nurdin telah mengenal Edy Rahmat sejak menjadi Bupati Bantaeng 2008-2018, saat Edy masih menjadi Kasi Preservasi Jalan dan Jembatan, sedangkan Agung Sucipto dikenal sejak 2013 karena perusahaannya banyak mengerjakan proyek pemerintah di Bantaeng.

Pada awal 2019, di rumah jabatan gubernur Sulsel, Agung meminta bantuan Nurdin agar perusahaan miliknya mendapat proyek pemerintahan.

"Saat itu terdakwa menerima uang tunai sejumlah 150 ribu dolar Singapura dari Agung Sucipto. Terdakwa berjanji akan mengusahakan agar perusahaan milik Agung bisa mendapat proyek," kata jaksa Asri.

Selain itu, Nurdin juga menyampaikan kepada Agung jika ingin memberikan sesuatu nanti bisa melalui Edy Rahmat.

Nurdin pada 2019 lalu mengangkat orang-orang kepercayaannya di Pemprov Sulsel, yaitu Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sari Pudjiastuti, dan Edy Rahmat sebagai Kasi Bina Marga Dinas PUTR.

Pada Oktober-November 2019, Nurdin memanggil Sari Pudjiastuti dan meminta Sari untuk memenangkan beberapa kontraktor dalam pelelangan yang dilakukan di lingkungan Biro Pengadaan Barang dan Jasa, di antaranya Agung Sucipto untuk Paket Pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan tahun anggaran 2020. Sari lalu melakukan hal tersebut.

"Sari menyampaikan kepada seluruh Anggota Pokja 2 agar memenangkan perusahaan milik Agung Sucipto yaitu PT Cahaya Sepang Bulukumba dalam pelelangan menyampaikan kepada seluruh Anggota Pokja 2 tersebut, agar memenangkan perusahaan ini. 'Ini ada atensi dari Bapak' dan atas arahan tersebut, seluruh anggota Pokja 2 menyanggupinya," ujar jaksa.

Pada 8 Juni 2020 diumumkan pemenang lelang Pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan TA 2020 dengan nilai anggaran Rp16.367.615.000 dimenangkan PT Cahaya Sepang Bulukumba dengan nilai kontrak sebesar Rp15.711.736.067,34.

Setelah Sari Pudjiastuti diangkat menjadi Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa pada Agustus 2020, Sari kembali dipanggil ke rumah pribadi di Perumahan Dosen Unhas Makassar terkait percepatan tender tahun 2020, agar penyerapan anggaran maksimal. Sari mengusulkan pekerjaan yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Terdakwa meminta Sari Pudjiastuti agar memenangkan beberapa kontraktor dalam pelelangan yang di antaranya adalah Agung Sucipto untuk paket pekerjaan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan 1 yang dananya bersumber dari Dana PEN Tahun Anggaran 2020," ujar jaksa Asri.

Sari kembali melaksanakan pesan tersebut dan meminta Pokja 7 untuk memenangkan PT Cahaya Sepang Bulukumba milik Agung Sucipto, dengan mengatakan "Ini titipan Bapak" dan atas arahan tersebut, seluruh anggota Pokja 7 menyanggupinya.

Pada 2 Desember 2020 diumumkan pemenang lelang paket jalan ruas Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan 1 yang dananya bersumber dari Dana PEN Tahun Anggaran 2020 dengan pagu anggaran Rp19.295.078.867,18 dimenangkan PT Cahaya Sepang Bulukumba dengan kontrak sebesar Rp19.062.235.132,34.

Setelah diumumkan sebagai pemenang, Sari menerima uang sebesar Rp60 juta dari Agung di Lobby Hotel Myko and Convention Center Mall Panakkukang, dan dibagi-bagikan kepada anggota Pokja 7.

Selanjutnya pada 19 Februari 2021, Agung Sucipto menghubungi Edy Rahmat dan menyampaikan agar proposal Bantuan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Sinjai TA 2021 senilai Rp26.551.213.000 yang diajukan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa disetujui.

Bila bantuan disetujui, maka yang akan mengerjakan proyek tersebut adalah Agung Sucipto dan Harry Syamsuddin.

"Selain itu, Agung Sucipto juga menjanjikan akan memberikan 'fee' sejumlah 7 persen kepada terdakwa jika bantuan disetujui dan dikucurkan Pemprov Sulawesi Selatan kepada pemkab Sinjai," ungkap jaksa Asri.

Atas permintaan Agung, Edy lalu menyampaikan kepada Nurdin dan Nurdin pun setuju.

"Masih di bulan Februari 2021, terdakwa memanggil Edy Rahmat ke rumah jabatan gubernur dan meminta Edy menyampaikan kepada Agung bahwa terdakwa memerlukan uang itu, dengan kalimat 'tolong sampaikan ke Agung, kita ini mau bantu relawan' yang kemudian dijawab oleh Edy Rahmat 'Siap, nanti saya sampaikan ke Pak Agung'," kata jaksa.

Edy lalu menyampaikan pesan Nurdin itu, dengan kalimat "Ada penyampaian dari Pak Gub, ada keperluan untuk membantu relawan', dan dijawab oleh Agung "Oh iya.. nanti kalau sudah ada saya kabarin".

Pada 21 Februari 2021, Agung lalu menyiapkan uang sejumlah Rp2,5 miliar, dengan rincian Rp1,45 miliar dari rekening pribadi Agung dan Rp1,05 miliar dari Harry Syamsuddin.

Agung lalu menyerahkan uang itu kepada Edy Rahmat pada 26 Februari 2021 sekitar pukul 20:25 WITA, di pinggir jalan tidak jauh Rumah Makan Nelayan Makassar. Uang dikemas dalam koper hijau dengan total uang Rp2 miliar dan tas ransel hitam dengan total uang Rp500 juta serta 3 bundel Proposal Bantuan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sinjai TA 2021.

Namun, karena sudah malam, maka Edy pulang ke rumahnya dengan membawa uang dan proposal, tidak lama kemudian petugas KPK mengamankan Edy Rahmat beserta uang dan proposal dan selanjutnya petugas KPK juga mengamankan Nurdin serta Agung Sucipto.

Dalam dakwaan kedua, Nurdin Abdullah didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp6,587 miliar dan 200 ribu dolar Singapura terkait dengan jabatannya sebagai Gubernur Sulsel periode 2018-2023.

Atas perbuatannya, Nurdin Abdullah didakwa dan diancam pidana berdasarkan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP

Nurdin menghadapi ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

DPRD umumkan pengangkatan Andi Sudirman menjadi Gubernur Sulsel defenitif

DPRD umumkan pengangkatan Andi Sudirman menjadi Gubernur Sulsel defenitif

Senin, 24 Januari 2022 19:11

Gubenur non aktif Sulsel Nurdin Abdullah akui terima gratifikasi

Gubenur non aktif Sulsel Nurdin Abdullah akui terima gratifikasi

Senin, 15 November 2021 15:40

JPU KPK siapkan 30 saksi sidang lanjutan korupsi Nurdin Abdullah

JPU KPK siapkan 30 saksi sidang lanjutan korupsi Nurdin Abdullah

Jumat, 30 Juli 2021 17:04

Gubernur non aktif Sulsel Nurdin Abdullah dibolehkan keluar rutan KPK untuk berobat

Gubernur non aktif Sulsel Nurdin Abdullah dibolehkan keluar rutan KPK untuk berobat

Selasa, 27 Juli 2021 14:24

KPK limpahkan berkas perkara Gubernur non aktif Nurdin Abdullah ke pengadilan

KPK limpahkan berkas perkara Gubernur non aktif Nurdin Abdullah ke pengadilan

Senin, 12 Juli 2021 14:52

Jamaah sesalkan KPK sita masjid dibangun Gubernur non aktif Sulsel Nurdin Abdullah

Jamaah sesalkan KPK sita masjid dibangun Gubernur non aktif Sulsel Nurdin Abdullah

Selasa, 22 Juni 2021 17:30

Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah akui terima 150 ribu dollar Singapura dari terdakwa

Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah akui terima 150 ribu dollar Singapura dari terdakwa

Jumat, 11 Juni 2021 4:02

KPK Konfirmasi anggota DPRD Kota Makassar aliran uang kasus Nurdin Abdullah

KPK Konfirmasi anggota DPRD Kota Makassar aliran uang kasus Nurdin Abdullah

Jumat, 9 April 2021 13:56

  • Terpopuler
Gubernur inginkan penambahan bandwidth wilayah Papua Pegunungan

Gubernur inginkan penambahan bandwidth wilayah Papua Pegunungan

Pemkab Biak Numfor upayakan bangun stadion baru sepak bola

Pemkab Biak Numfor upayakan bangun stadion baru sepak bola

Pemkab Pegubin meningkatkan kerja sama pendidikan dengan Papua Nugini

Pemkab Pegubin meningkatkan kerja sama pendidikan dengan Papua Nugini

Pemkab Jayawijaya mendorong pembentukan perda perlindungan kawasan hutan

Pemkab Jayawijaya mendorong pembentukan perda perlindungan kawasan hutan

DLH Mimika turunkan 20 truk untuk angkut sampah 99 ton per hari

DLH Mimika turunkan 20 truk untuk angkut sampah 99 ton per hari

  • Top News
Kemenag ajak umat Buddha jaga kerukunan di Papua jelang PSU

Kemenag ajak umat Buddha jaga kerukunan di Papua jelang PSU

Gubernur: Situasi Puncak Jaya kembali kondusif usai perdamaian secara adat

Gubernur: Situasi Puncak Jaya kembali kondusif usai perdamaian secara adat

BMKG Jayapura ingatkan potensi banjir rob pesisir Utara Papua

BMKG Jayapura ingatkan potensi banjir rob pesisir Utara Papua

Personel Satgas Damai Cartenz berbagi kasih warga Kampung Wuyuneri

Personel Satgas Damai Cartenz berbagi kasih warga Kampung Wuyuneri

KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

Video

Belah Kayu Doli, simbol perdamaian konflik Pilkada Puncak Jaya

Belah Kayu Doli, simbol perdamaian konflik Pilkada Puncak Jaya

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com