Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil anggota DPRD Kota Makassar Eric Horas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan pada tahun anggaran 2020—2021.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NA (Nurdin Abdullah/Gubernur Sulsel nonaktif)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Nurdin, yakni seorang PNS bernama Idham Kadir, wiraswasta Fery Tandiady, dan Muhammad Irham Samad selaku mahasiswa.
Selain Nurdin, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB).
Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan perincian pada tanggal 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.
Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain, di antaranya di akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Syamsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Syamsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar.
Dalam konstruksi perkara disebut disebutkan bahwa tersangka Agung mengerjakan proyek peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar, dan pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp15,7 miliar.
Selanjutnya, pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 miliar, pembangunan jalan, pedestrian, dan penerangan Jalan Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar.
Selain itu, rehabilitasi Jalan Parkiran 1 dan pembangunan Jalan Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp7,1 miliar.
Berita Terkait
DPRD umumkan pengangkatan Andi Sudirman menjadi Gubernur Sulsel defenitif
Senin, 24 Januari 2022 19:11
Gubenur non aktif Sulsel Nurdin Abdullah akui terima gratifikasi
Senin, 15 November 2021 15:40
JPU KPK siapkan 30 saksi sidang lanjutan korupsi Nurdin Abdullah
Jumat, 30 Juli 2021 17:04
Gubernur non aktif Sulsel Nurdin Abdullah dibolehkan keluar rutan KPK untuk berobat
Selasa, 27 Juli 2021 14:24
Gubernur non aktif Nurdin Abdullah didakwa terima suap dan gratifikasi Rp12,812 miliar
Kamis, 22 Juli 2021 17:37
KPK limpahkan berkas perkara Gubernur non aktif Nurdin Abdullah ke pengadilan
Senin, 12 Juli 2021 14:52
Jamaah sesalkan KPK sita masjid dibangun Gubernur non aktif Sulsel Nurdin Abdullah
Selasa, 22 Juni 2021 17:30
Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah akui terima 150 ribu dollar Singapura dari terdakwa
Jumat, 11 Juni 2021 4:02