Jayapura (ANTARA) - Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih (Pomdam) telah menahan dua oknum anggota TNI AD yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap perempuan warga Kota Jayapura.
"Keduanya ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, atas dugaan tindakan susila yang dilakukan pada bulan November lalu,"kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga di Jayapura, Jumat malam.
Dikatakan, penahanan kedua prajurit yakni MR dan DAP karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap IA.
Dari laporan yang diterima terungkap kejadian kasunya terjadi bulan November lalu dimana kedua terduga bersama korban mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras disalah satu penginapan.
Kasusnya berawal dari pesta miras antara terduga pelaku dengan korban bersama beberapa teman yang berlanjut mengkonsumsi miras di penginapan sampai tidak sadar diri.
"Saat ini proses hukumnya sudah masuk pada tahap penyidikan dan pemanggilan saksi oleh Pomdam XVII/Cenderawasih, "jelas Kapendam XVII/Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga.
Berita Terkait
Babinsa di Biak bantu pihak adat selesaikan kasus asusila
Kamis, 5 Mei 2022 8:42
Polres Jaksel tangkap pria mencabuli anak kandung
Jumat, 25 Juni 2021 13:03
Kasus video asusila mirip artis Gisel dan Jessica naik ke tahap penyidikan
Kamis, 12 November 2020 13:27
Pemprov Papua belum terima laporan terkait dengan kasus asusila ASN
Senin, 3 Februari 2020 17:53
Polres Biak tangkap YDR tersangka kasus asusila anak
Sabtu, 11 Januari 2020 17:06
Tiga terdakwa kasus video asusila terancam hukuman 12 tahun penjara
Kamis, 28 November 2019 20:02
Tersangka pria kasus video asusila meninggal dunia
Sabtu, 7 September 2019 13:41
Polisi periksa tersangka kasus asusila seorang ayah terhadap anaknya
Sabtu, 13 Juli 2019 10:30