Jayapura (ANTARA) - Kapendam XVII/Cenderawasih Kol Inf Candra Kurniawan mengatakan, POM Kodam XVII/Cenderawasih akan bantu kepolisian mengungkap kasus "bom molotov " yang terjadi di kantor redaksi Jubi di Waena, Kota Jayapura.
Pomdam XVII/Cenderawasih akan membantu Polda Papua, termasuk pihak lainnya untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kodam XVII /Cenderawasih juga akan menindak tegas dan memproses hukum jika nantinya ada prajurit yang terlibat dalam kasus tersebut," kata Kapendam Kol Inf Chandra Kurniawan di Jayapura, Sabtu.
Dikatakan, apabila ada pihak yang memiliki bukti akurat, dapat melaporkan kepada Pomdam XVII/Cenderawasih untuk membuat kasus ini terang benderang dan terselesaikan.
Karena itulah pihaknya menyayangkan narasi pemberitaan yang menyatakan "pelaku teror Kantor Jubi diduga oknum aparat TNI" karena terlalu dini atau prematur menuduh TNI sebagai pelaku.
Terlebih lagi itu hanya berdasar asumsi yang belum tentu kebenarannya sehingga mari kita ciptakan situasi yang kondusif, tidak berspekulasi atau berasumsi negatif, terlebih menuduh.
"Kami tidak segan akan menuntut secara hukum atas tuduhan-tuduhan yang sekedar berdasarkan asumsi-asumsi yang tidak jelas dasarnya," kata Kol Inf Chandra Kurniawan.
Tanggal 16 Oktober 2024, orang tak dikenal melempar bom molotov di kantor redaksi Jubi hingga menyebabkan dua kendaraan operasional mengalami kerusakan.