Pemprov Papua melalui Satgas COVID-19 mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan prokes serta divaksinasi meski Pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu pada 29 kabupaten/kota di Bumi Cenderawasih.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Papua Weliam R Manderi di Jayapura, Selasa, mengatakan meski telah diberlakukan PPKM level satu pihaknya mengimbau agar tetap waspada terhadap penyebarluasan COVID-19.
“Kini ada beberapa daerah yang sedang naik turun angka kasus COVID-19 seperti Kota Jayapura," katanya.
Menurut Manderi, hal itu harus dibarengi dengan capaian vaksinasi di Kota Jayapura di atas 80 persen.
"Ini harus menjadi catatan penting untuk setiap daerah bila melihat angka kasus naik segera dilakukan tindakan," ujarnya.
Dia juga mengimbau warga agar menjalani vaksinasi untuk menjaga diri risiko tertular.
“Tetap terapkan protokol kesehatan serta genjot vaksinasi COVID-19,” ujarnya lagi.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level satu hingga 3 Oktober 2022.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Papua imbau warga terapkan prokes seiring perpanjangan PPKM