Poso (ANTARA) - Puluhan detonator milik warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, berinisial MT dimusnahkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya, di Detasemen B Satbrimob Polda Sulawesi Tengah, Rabu.
Detonator tersebut berjumlah 43 buah yang merupakan hasil penyitaan dari kebun milik MT, di Komplek Perkebunan Manabuta, Desa Mayoa, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, pada 10 Desember 2021.
"Belum kita pastikan dia (MT) itu simpatisan atau bukan, masih dalam pemeriksaan," ungkap Kasatgas Humas Operasi Madago Raya Kombes Pol. Didik Supranoto.
Selain detonator yang disita dari warga berinisial MT, Satgas Madago Raya melakukan pemusnahan satu bom rakitan milik Ahmad Ghazali alias Ahmad Panjang yang berhasil ditangkap Satgas Madago Raya pada 4 Januari 2022 di wilayah Parigi Moutong.
“Terdapat 1 bom rakitan dan 43 detonator yang dimusnahkan oleh Tim Satgas Madago Raya," katanya.
Pemusnahan bom dan detonator dilakukan oleh Tim Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng yang tergabung dalam Satgas Madago Raya.
Didik mengatakan bom rakitan atau detonator yang dimusnahkan semuanya berdaya ledak rendah atau "low explosive".
"Semua berdaya ledak rendah," tuturnya.
Berita Terkait
Polisi sebut bom lontong milik teroris MIT Poso berdaya ledak tinggi
Sabtu, 24 Juli 2021 16:22
65 Polisi bertugas kejar teroris naik pangkat di hari Bhayangkara
Kamis, 1 Juli 2021 10:46
Kejari Jayapura musnahkan barang bukti 81 perkara tindak pidana
Rabu, 29 Maret 2023 2:06
Kejari Sidoarjo musnahkan 30 kilogram sabu-sabu senilai Rp30 miliar
Rabu, 9 Juni 2021 15:50
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Selasa, 22 Desember 2020 13:55
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika BNN Mataram
Senin, 21 Desember 2020 16:31
Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana
Selasa, 1 Desember 2020 16:07
Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Jakarta Utara
Rabu, 11 November 2020 14:16