Manokwari (ANTARA) - Anggota Polres Fakfak menangkap tiga terduga pelaku pembakaran THM Double O Kota Sorong Papua Barat saat ketiganya berupaya melarikan diri ke Maluku dengan menumpangi KM.Tidar.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku saat KM.Tidar dari Sorong tujuan Maluku transit di pelabuhan laut Fakfak.
"Inisial tiga terduga pelaku tersebut EF, NW dan ZMR, penangkapan dari atas KM.Tidar tanpa perlawanan sekira pukul 12.30 WIT Senin dini hari," kata Kabid Humas, Senin.
Kabid Humas mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan penyidikan kasus pembakaran THM Double O kota Sorong beberapa hari lalu yang menewaskan belasan korban jiwa.
"Bahwa dalam pengembangan penyidikan diperoleh informasi, ada beberapa terduga pelaku yang berupaya melarikan diri menggunakan kapal Pelni KM. Tidar dari Sorong tujuan Kota Maluku," kata Kabid Humas.
Ia mengatakan, saat ini tiga terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Fakfak untuk dimintai keterangan sebelum diantar kembali ke Kota Sorong untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dengan kerja sama yang baik ketiga terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Fakfak. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap jaga kedamaian bersama dan serahkan proses hukum ditangani oleh kepolisian," ujar Kabid Humas.