Wamena (ANTARA) - Manajemen Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Papua akan memberlakukan pemeriksaan vaksinasi tahap ketiga atau booster untuk menekan COVID-19 bagi calon penumpang pada 17 Juli 2022.
Kepala UPBU Wamena Faisal Marasabessy di Wamena, Selasa, mengatakan pemberlakuan itu akan diterapkan bagi calon penumpang keluar atau masuk Wamena.
"Yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis ke tiga atau booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen," katanya.
Menurut Faisal, sementara bagi warga yang baru mendapat vaksinasi dosis pertama atau kedua, wajib menunjukkan hasil negatif PCR atau antigen.
"Ini berlaku bagi calon penumpang usia 6 - 17 tahun," ujarnya.
Dia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari penanganan COVID-19, sebagaimana tindak lanjut edaran Satgas COVID-19 Nomor 21 Tahun 2022, selain itu, untuk memudahkan calon penumpang mengikuti persyaratan itu, pihak bandara akan membuka posko vaksinasi COVID-19.
"Kami akan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait membuka posko layanan vaksinasi COVID-19 di Bandara Wamena," katanya lagi.
Dia menambahkan posko vaksinasi itu terbuka untuk umum, baik calon penumpang maupun bukan calon penumpang, terutama kepada yang sudah siap untuk divaksin.
"Seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19, baik dosis pertama hingga ketiga bisa dilayani. Posko ini mulai dibuka 11 Juli 2022 hingga sebulan lamanya," ujarnya lagi.