Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua terus mendorong pembelian dan penggunaan produk dalam negeri pada setiap pengadaan barang dan jasa pada pemerintah setempat.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Kamis, mengatakan pemanfaatan juga pembelian produk dalam negeri telah menjadi Instruksi Presiden (Inpres) sehingga pihaknya berkomitmen dalam pelaksanaannya sesuai arahan pemerintah pusat.
"Kami sudah membuat surat edaran supaya semua pengadaan barang dan jasa di Kota Jayapura harus diprioritaskan untuk produk dalam negeri," katanya.
Menurut Frans, produk dalam negeri bukan hanya lokal Papua atau Kota Jayapura tetapi semua buatan Indonesia akan diprioritaskan pada pengadaan barang dan jasa.
Dia menjelaskan dengan membeli produk lokal maka sudah berkontribusi untuk menyelamatkan perekonomian yang sebelumnya hancur akibat COVID-19.
Selain menjalankan Inpres dalam pembelian produk lokal kata dia, juga merupakan bagian untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia atau BBI.
"Sehingga kami minta kepada Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait mengikuti surat edaran yang dikeluarkan untuk bersama kami mendukung pemanfaatan produk dalam negeri seperti instruksi presiden," ujarnya.
Presiden Joko Widodo telah menekankan pentingnya memacu pertumbuhan ekonomi nasional dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta BUMN untuk membeli produk dalam negeri.