Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua, mengingatkan aparat yang tersebar di 40 distrik untuk menggunakan dana desa (DD) sesuai kesepakatan bersama dengan masyarakat kampung.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jayawijaya Thony Mayor di Wamena, Minggu, mengatakan, harapan itu akan terus disampaikan agar tidak ada aparat kampung yang terjebak masalah hukum karena salah menggunakan DD.
"Harus digunakan sesuai kesepakatan bersama yang telah dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBKam) agar dalam pertanggungjawaban tidak menimbulkan permasalahan," katanya.
Menurut sekda, pemerintah pusat menyalurkan DD kepada 328 kampung di sana bukan untuk kepala kampung atau perangkat kampung.
"Dana itu milik bersama masyarakat di tiap-tiap kampung," katanya.
Pemerintah mengakui masih ada beberapa oknum kepala kampung yang berpandangan bahwa dana itu milik yang bersangkutan dan hal itu yang perlu sosialisasi berkelanjutan agar tidak menimbulkan masalah antara masyarakat dengan pemerintah kampung.
"Masyarakat, terutama kaum intelek di kampung dan distrik juga harus kawal penyaluran DD ini agar tepat sasaran," katanya.
Sebelumnya Kepolisian Resor Jayawijaya memastikan masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi DD di tujuh kampung di kabupaten ini.
"Dari 328 kampung di Jayawijaya, laporan informasi yang masuk ada tujuh kampung. Tetapi itu masih tahap penyelidikan semua, belum dinaikkan ke penyidikan," kata Kanit Tipikor Polres Jayawijaya, IPDA Herianto.
Salah satu dari tujuh kampung yang terdapat dugaan penyalahgunaan DD adalah di Kampung Musalfak, Distrik Libarek.
Menindaklanjuti laporan warga itu, polisi telah memanggil empat warga dan tujuh aparat kampung untuk memberikan keterangan.
"Kami sudah mengeluarkan undangan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait di Kampung Musalfak supaya DD ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan," katanya.
Akibat dugaan penyelewengan DD Tahun 2019, sebagian masyarakat menolak dicairkan dana tahun 2022 sebelum diselesaikan persoalan itu.
"Dari DD 2019 akhirnya berdampak juga ke DD Tahun 2022 tahap pertamanya belum dibayarkan," katanya.
Berita Terkait
Kodim Jayawijaya tinjau lahan untuk ditanami jagung Distrik Muliama
Kamis, 21 Maret 2024 13:10
Pj Gubernur: Ikut Inacraft bagian perkenalan budaya Papua Pegunungan
Jumat, 1 Maret 2024 17:13
130 SD Kabupaten Jayawijaya jadikan bahasa Dani muatan lokal
Selasa, 27 Februari 2024 18:58
Kapolres Jayawijaya pastikan logistik surat suara pemilu aman
Senin, 29 Januari 2024 18:43
Dandim 1702 Jayawijaya tekankan anggota harus jaga netralitas
Rabu, 17 Januari 2024 17:34
Kapolres Jayawijaya: Dua pembuat minuman beralkohol ditangkap di Wamena
Rabu, 10 Januari 2024 18:01
Dandim Jayawijaya minta para tokoh membantu tenangkan kelompok bertikai
Sabtu, 6 Januari 2024 0:05
Kabid Humas: Dua orang tewas akibat pertikaian antarwarga di Jayawijaya
Rabu, 3 Januari 2024 23:24