Wamena (ANTARA) - Dugaan korupsi dana desa (DD) tujuh kampung di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat.
Kanit Tipikor Polres Jayawijaya Ipda Herianto, di Wamena, Minggu, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan warga itu.
"Dari 328 kampung di Jayawijaya, laporan informasi yang masuk sekitar tujuh kampung. Tetapi itu masih tahap penyelidikan semua, belum dinaikkan ke penyidikan," katanya pula.
Satu dari tujuh kampung yang terdapat dugaan penyalahgunaan DD adalah di Kampung Musalfak, Distrik Libarek.
Menindaklanjuti laporan warga itu, polisi telah memanggil empat masyarakat dan tujuh aparat kampung untuk memberikan keterangan.
"Kami sudah mengeluarkan undangan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait di Kampung Musalfak supaya DD ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan," katanya pula.
Akibat dugaan penyelewengan DD Tahun 2019, sebagian masyarakat menolak dicairkan dana tahun 2022 sebelum persoalan itu tuntas.
"Dari DD 2019 akhirnya berdampak juga ke DD tahun 2022 tahap pertamanya belum dibayarkan," katanya lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dugaan korupsi DD tujuh kampung dalam tahap penyelidikan
Berita Terkait
Polres Jayawijaya terus patroli siang-malam antisipasi gangguan keamanan
Minggu, 1 Desember 2024 15:43
Kapolres Jayawijaya sebut 314 TPS masuk kategori sangat rawan
Kamis, 21 November 2024 16:44
Wamendagri Ribka sosialisasi program MBG di Kabupaten Jayawijaya
Selasa, 19 November 2024 20:07
IDI Jayawijaya minta polisi usut tuntas pemukulan dokter RSUD Mamteng
Senin, 11 November 2024 20:34
Polres Jayawijaya tangkap dua warga pembuat minuman beralkohol
Selasa, 29 Oktober 2024 17:45
Pemuda Adat Jayawijaya mengajak masyarakat sukseskan Pilkada 2024
Jumat, 18 Oktober 2024 18:29
Polres Jayawijaya membantu proses perdamaian dua kelompok bertikai
Senin, 7 Oktober 2024 15:00
Kapolres Jayawijaya: 200 personel TNI-Polri amankan pertikaian di Sinakma
Kamis, 3 Oktober 2024 3:16