Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua minta pendamping desa mendukung pencairan dana desa di 328 kampung dengan mempercepat penyampaian laporan pertanggungjawaban tahap sebelumnya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Jayawijaya Lepinus Gombo di Wamena, Selasa mengatakan setelah pertanggungjawaban disampaikan maka pencairan dana desa tahap dua Tahun 2022 dilakukan.
"Saat ini kami mendorong seluruh pendamping memasukkan dokumen perencanaan anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBKam) maupun alokasi dana kampung (ADK) dan juga laporan pertanggungjawaban tahun yang lalu, kemudian di tahun-tahun sebelumnya yang belum ada laporan pertanggungjawaban itu yang kami desak pendamping memasukkan," katanya.
Ia mengataksn, jika laporan pertanggungjawaban APBKam tiap kampung belum disampaikan maka DD tidak bisa dicairkan.
"Bagi kampung-kampung yang belum menyampaikan pertanggungjawaban maupun dokumen perencanaan, dengan tegas kami tidak bisa proses. Mereka harus memenuhi persyaratan ini baru kami proses dana desa tahap ke dua tahun ini," katanya.
Pihak DPMK juga sedang menyusun pembiayaan honorarium aparat kampung yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten yang diupayakan bisa dibayarkan bersamaan dengan penyaluran dana desa
"Itu yang belum masuk ke rekening kampung sehingga kami sedang menunggu itu. Kalau itu sudah masuk, maka mungkin rencana minggu depan kita sudah harus proses tahap ke dua," katanya.
Setelah penyaluran dana desa tahap dua yang rencananya Oktober 2022, akan dilanjutkan lagi dengan penyaluran tahap tiga pada November 2022.
"Jadi tahap ke dua dan ke tiga akan sama-sama berdasarkan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan," katanya.