Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua berencana menyiapkan pembangunan industri di wilayah Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura Robert L.N. Awi di Jayapura, Jumat, mengatakan Distrik Muara Tami merupakan kawasan yang sangat potensial dalam pembangunan industri dibandingkan distrik lain di wilayah itu.
"Dengan kondisi topografi Kota Jayapura saat ini empat distrik yang lain sangat sulit dikembangkan dalam pembangunan industri," kata Robert di sela kegiatan pembahasan laporan pendahuluan Rencana Induk Pembangunan Industri (RIPIK) Kota Jayapura tahun 2022-2042 di Jayapura, Jumat.
Menurut Robert, penyusunan RIPIK merupakan tindak lanjut Pemkot Jayapura setelah ditetapkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional atau RIPIN 2015-2035 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2015 dan disusun sebagai pelaksana amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian.
"Sehingga penyusunan RIPIK ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi data dan proses perencanaan antara tim ahli dan konsultan PT Gema Pratama dan pemangku kepentingan serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat," ujarnya.
Dia menjelaskan dengan adanya program tersebut Pemkot Jayapura mendapat perhatian dari pemerintah pusat karena RIPIK dapat meningkatkan pertumbuhan industri dan perekonomian masyarakat.
"Terutama pelaku usaha industri meliputi industri kimia dasar, mesin logam dasar dan elektronika, aneka industri, industri kecil serta industri pariwisata di Kota Jayapura," katanya.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Amos Solossa mengatakan penyusunan RIPIK di setiap kabupaten dan kota merupakan perintah pemerintah pusat guna mewujudkan industri mandiri, berdaya saing dan maju.
"Karena bertujuan untuk memberikan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan industri," katanya.
Menurut Amos, pembahasan laporan pendahuluan RIPIK Kota Jayapura 2022-2042 sangat penting dan menjadi prioritas bagi Disperindagkop dan UKM setempat.
"Karena RIPIK ini sesuai dalam program rencana pembangunan dan strategi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna memajukan perindustrian di Kota Jayapura," ujarnya.
Pembahasan laporan pendahuluan Rencana Induk Pembangunan Industri (RIPIK) Kota Jayapura tahun 2022-2042 dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Amos Solossa.