Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Koperasi menyalurkan bantuan modal usaha kepada 500 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai sebesar Rp 6,1 miliar.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Biak Abdul Manan kepada Antara di Biak, Kamis, seusai penyaluran mengatakan, ratusan pelaku UMKM di Biak Numfor mendapat bantuan modal usaha untuk pengembangan bisnis usaha.
Abdul Manan mengatakan, untuk besaran penerima bantuan modal usaha sangat bervariasi disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan bisnis dagangan pelaku UMKM. "Jumlah bantuan modal yang diberikan pemerintah besarnya dari sekitar Rp1 juta, Rp 10 juta, Rp 25 juta hingga terbesar Rp50 juta/orang tergantung jenis usaha bersangkutan," sebutnya.
Ia mengemukakan, dari 500 pelaku UMKM yang mendapat modal usaha bergerak pada berbagai sektor usaha bisnis seperti kios, jualan buah pinang sirih, dagang makanan dan home industry (industri rumahan).
"Harapan pemerintah dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan permodalan pelaku UMKM hingga meraih keberhasilan usaha bisnis mereka," sebut Abdul Manan.
Sementara itu, Bupati Biak Numfor Herry Naap mengingatkan pelaku UMKM dapat memanfaatkan bantuan modal usaha yang diberikan pemerintah untuk menopang pengembangan bisnis usaha yang dijalani.
"Pemkab Biak Numfor akan mengecek langsung di lapangan untuk melihat jenis usaha ke lokasi jualan guna mengecek apakah usahanya benar-benar ada atau tidak, " ujar Herry Naap.
Bupati menjamin bantuan yang disalurkan tidak ada pemotongan karena merupakan program pemerintah untuk mendorong peningkatan permodalan pelaku UMKM.
Beberapa pelaku UMKM Biak yang menerima bantuan modal usaha mengakui, sangat bersyukur dengan adanya kebijakan pemerintah daerah Biak Numfor yang telah menyalurkan bantuan modal usaha.
"Saya berterima kasih dengan pemberian bantuan modal usaha untuk mengembangkan bisnis jual pinang, " ujar Insari, salah satu penerima bantuan.