Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi membekukan rekening tersangka suap dan gratifikasi tersangka gubernur Papua non aktif Lukas Enembe (LE) berisi uang sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 ribu dolar Singapura.
"Tim penyidik KPK telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura dan penyidik juga menyita uang sejumlah Rp50,7 miliar yang diduga terkait kasus suap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Ali menerangkan tim penyidik juga menyita empat unit mobil serta emas batangan dan beberapa cincin batu mulia, namun tak merinci jumlahnya.
Diakui Ali, penyitaan tersebut dalam rangka memaksimalkan pemulihan aset (asset recovery) yang nantinya akan dirampas untuk negara.
"KPK terus mengembangkan lebih lanjut perkara dimaksud dengan kemungkinan penerapan pasal maupun ketentuan undang-undang lainnya untuk mengoptimalkan asset recovery yang dinikmati tersangka," ujar Ali.
KPK menetapkan dua tersangka kasus suap dan gratifikasi yakni LE serta penyuap Direktur PT Tabi Bangun Papua RL.
Tersangka RL diduga menyerahkan uang ke LE sekitar Rp1 miliar setelah terpilih kerjakan tiga proyek infrastruktur Pemprov Papua yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi Rp14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarpras penunjang PAUD Integrasi Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan arena menembak outdoor AURI Rp12,9 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK bekukan rekening Rp81,8 miliar terkait kasus Lukas Enembe
Berita Terkait

KPK terbangkan tersangka Ricky Ham Pagawak ke Jakarta
Senin, 20 Februari 2023 12:21

Jubir KPK: Tersangka RHP sempat kabur ke PNG
Minggu, 19 Februari 2023 17:55

KPK tangkap tersangka korupsi Bupati Mamteng RHP ditangkap di Sentani
Minggu, 19 Februari 2023 17:20

KPK tangkap Bupati Mamberamo Tengah RHP
Minggu, 19 Februari 2023 15:36

KPK periksa Kepala Dinas PU Papua jadi saksi Gubernur non aktif Lukas Enembe
Jumat, 17 Februari 2023 18:20

Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura KF penuhi panggilan KPK
Rabu, 15 Februari 2023 19:07

KPK sita barang bukti kasus tersangka Lukas Enembe usai geledah DPUPR Papua
Rabu, 8 Februari 2023 19:38

KPK periksa Sekda Papua sebagai saksi kasus Lukas Enembe
Selasa, 7 Februari 2023 18:52