Logo Header Antaranews Papua

Pemprov Papua-KPK evaluasi tata kelola pemerintahan yang bersih

Senin, 8 September 2025 14:46 WIB
Image Print
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Suzana Wanggai saat memberikan arahan pada kegiatan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (8/9/2025). ANTARA/Qadri Pratiwi

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi pada monitoring center for prevention (MCP) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Suzana Wanggai di Jayapura, Senin, mengatakan kegiatan evaluasi tersebut penting dilakukan guna melihat capaian kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi serta memperbaiki kelemahan yang masih ada.

"Saat ini skor MCSP (monitoring, controlling, surveillance for prevention) Papua pada 2024 mengalami penurunan yang drastis, di mana dari sebelumnya 2023 berada pada angka 93. Namun hingga 5 September 2025, capaian sementara baru mencapai 16,4 persen,” katanya.

Menurut Suzana, berdasarkan skor MCSP tersebut maka sangat penting melakukan penataan yang lebih baik lagi bersih, dan bebas dari praktik korupsi.

“Oleh karena itu guna menaikkan kembali skor MCSP maka kami perlu pendampingan dari KPK sehingga upaya yang dilakukan semakin terarah,"ujarnya.

Dia menjelaskan dengan adanya kondisi tersebut harus menjadi bahan diskusi yang serius bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersama tim KPK untuk mencari solusi perbaikan.

"Memang salah satu penyebabnya adalah adanya keterbatasan sumber daya manusia dalam penginputan data dan evidence karena aparatur yang bertugas melakukan input data MCSP sudah mengalami mutasi, sehingga mempengaruhi kelengkapan laporan,” katanya.

Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda mengatakan rendahnya skor MCSP Papua menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola pemerintahan tersebut.

“Jika nilai MCSP rendah, berarti upaya pencegahannya juga rendah, Artinya peluang korupsi tinggi dan lebih sulit dideteksi. Untuk itu kami bersama Pemprov Papua gencar menaikkan skor MCSP,” katanya.

Nurul menjelaskan, MCSP merupakan instrumen pengukuran capaian pencegahan korupsi di pemerintah daerah melalui indikator dan dokumen pendukung yang harus diunggah.

“Penurunan skor Papua tidak hanya terkait perubahan indikator karena sejumlah daerah lain justru mampu meningkatkan capaian meski menghadapi tantangan serupa,”ujarnya.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026