Sentani (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua akan menertibkan para penjual atau pedagang di pasar Phara Sentani.
“Kami mendapati ada pedagang yang memiliki lapak jualan lebih dari 10, hal seperti inilah yang perlu dilakukan penertiban di pasar,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Jayapura, Theopilus Hendrik Tegai di Sentani, Jumat
Pihaknya, katanya akan menata kembali penggunaan lapak di pasar Phara agar lebih tertata, minimal satu orang pedagang memiliki satu lapak.
“Persoalan di dalam pasar bermacam-macam, ada pedagang yang ambil lapak dari dinas lalu dijual lagi yang seperti ini termasuk dalam tindakan penyerobotan aset pemerintah daerah,” ujarnya.
Dia menjelaskan Sekretaris daerah Kabupaten Jayapura telah menyurat ke Kapolres Jayapura agar dapat melibatkan personel kepolisian dalam penanganan pasar Phara Sentani.
“Saat ini ada lima orang petugas kepolisian dari Polres Jayapura yang telah bertugas menjaga di pasar Phara Sentani,” katanya lagi.
Dia menambahkan pasar Phara Sentani merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar yakni Rp 1,6 miliar.
“Disperindag Jayapura telah melampaui target PAD 2022, dengan kelebihan Rp 125.000.000 perolehan pendapatan mencapai Rp 1,725 miliar,” ujarnya lagi.