Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Biak Numfor, Papua menyerahkan rancangan Perda LKPJ Bupati 2022 dan perubahan APBD 2023 untuk disidangkan di DPRD guna mendapatkan pengesahan menjadi Perda.
"Dua materi Raperda LKPJ Bupati 2022 dan perubahan APBD 2023 sudah diajukan pemerintah Kabupaten Biak Numfor kepada lembaga DPRD untuk diagendakan dalam pembahasan sidang," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Biak Numfor ZL Mailoa di Biak, Selasa.
Ia mengatakan, khusus laporan keuangan Pemkab Biak Numfor sudah diaudit BPK RI dan telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Sedangkan untuk perubahan APBD 2023, lanjut Mailoa, akan disesuaikan dengan kebijakan program strategis daerah dalam mengimplementasikan visi misi B Bupati Herry Ario Naap dan Wabup Calvin Mansnembra mewujudkan Biak yang religius,berkarakter dan berbudaya.
Sejalan program strategis daerah, lanjut dia, akan dilakukan penyesuaian, penambahan, pergeseran dan perubahan anggaran tahun 2023 guna menjawab kebutuhan pemerintah daerah untuk pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Gunadi mengatakan, untuk bidang-bidang apa yang nanti dilakukan penyesuaian anggaran dilakukan dengan memperhatikan kebijakan strategis daerah dan prioritas pembangunan daerah.
"Dijadwalkan draf Raperda LKPJ Bupati 2022 dan perubahan APBD 2023 sudah rampung dibahas pada Agustus, ya kami masih menunggu jadwal sidang DPRD," ujar Gunadi.
Dia berharap, dengan adanya perubahan anggaran 2023 diharapkan lebih efektif, efisien dan tepat sasaran dalam rangka menjawab kebutuhan pembangunan untuk masyarakat di Kabupaten Biak Numfor.
"Sesuai arahan Bupati Herry Ario Naap dan menyesuaikan dengan agenda kerja DPRD maka BPKAD Biak Numfor pastikan materi APBD 2023 perubahan akan dibahas bersama dengan badan anggaran dewan dan tim anggaran pemerintah daerah," ujarnya.
Berdasarkan data BPKAD Biak Numfor besaran APBD 2023 ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun.