Biak (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Biak Numfor Andrianus Mambobo menyatakan Rancangan Perda (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) tentang Pelaksanaan APBD 2022 merupakan kewajiban konstitusional yang mengungkapkan kinerja capaian keberhasilan pemerintah daerah kepada para wakil rakyat di daerah itu.
"Hal ini sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 69 dan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (Permen) No. 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah," katanya pada sidang LKPJ APBD 2022 di Gedung DPRD Biak Numfor,Rabu.
Pada kesempatan itu, ia memuji kinerja LKPJ APBD 2022 Kabupaten Biak Numfor yang sudah dilampiri dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Ia berharap, ke depan tata kelola keuangan Biak Numfor dengan capaian tiga kali berturut-turut 2020-2021 dan 2022 mendapat opini WTP patut dipertahankan.
"DPRD memberikan apresiasi atas kinerja LKPJ APBD 2022 Biak Numfor. Keberhasilan ini komitmen bersama pemerintah daerah meraih WTP," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Calvin Mansnembra berharap, LKPJ pelaksanaan APBD 2022 yang disampaikan dapat menjadi bahan bagi DPRD dalam memberikan saran, masukan dan rekomendasi.
"Serta catatan-catatan untuk penyempurnaan dan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada tahun-tahun mendatang," harap Calvin mewakili Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap.
Wabup Calvin mengatakan, sejumlah capaian prestasi layanan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan yang dicapai Pemkab Numfor patut dijaga bersama sehingga rakyat Biak Numfor tingkat kesejahteraan keluarga.
Ia menyatakan, keberhasilan Kabupaten Biak Numfor di tahun 2022, di antaranya meraih lima kali piala Adipura sebagai kota kecil terbersih, penghargaan Biak sebagai kabupaten keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Publik, kabupaten anugerah pelayanan investasi Indonesia Timur.
Selain itu, kata dia, prestasi dari Kemendagri RI sebagai kabupaten yang pencapaian 98,38 persen atau 143 ribu masyarakat sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan-KIS dan satu-satunya kabupaten di Provinsi Papua yang bebas dari buang air besar sembarangan.
"Terus kita dukung program Pemkab Biak Numfor terutama dalam menyambut Sail Teluk Cenderawasih 1-7 November 2023," sebut Wabup Calvin.
Pada APBD Biak 2022 ditetapkan belanja pendapatan sebesar Rp1,5 triliun dengan realisasi 92,99 persen.
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor serahkan dua Raperda LKPJ Bupati ke DPRD
Selasa, 1 Agustus 2023 13:35
Pemkab Biak salurkan 100 persen anggaran DAK program penanganan stunting
Kamis, 5 Desember 2024 3:06
Disdik Biak siapkan peta jalan pembudayaan literasi 2025
Rabu, 4 Desember 2024 23:34
Pemkab Biak bantu hapus tunggakan rekening air bersih masyarakat
Selasa, 3 Desember 2024 23:56
BKPSDM: 1.271 peserta CPNS Biak ikut seleksi tahap dua SKB
Selasa, 3 Desember 2024 18:39
BPBD Biak minta warga menjaga lingkungan untuk antisipasi bencana
Selasa, 3 Desember 2024 14:08
Pemkab Biak latih ketrampilan kejuruan 96 anak muda asli Papua
Senin, 2 Desember 2024 17:36
Dinas PUPRKP Papua sosialisasi pemanfaatan laboratorium di Biak dan Supiori
Senin, 2 Desember 2024 9:49