Sentani (ANTARA) - Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyebut surat usulan pemberhentian Ketua DPRD setempat Klemens Hamo terdapat kesalahan sehingga tidak dapat diproses ke tahap selanjutnya.
“Saya ini mantan Sekretatis Dewan lima tahun, dan saya lihat surat tersebut jadi malu sendiri,” kata Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Sentani, Selasa.
Menurutnya, ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo terlibat kasus hukum pada 2023, dan seharusnya sudah harus ada pergantian melalui surat yang diserahkan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura ke Pemerintah Provinsi Papua.
“Bagaimana kita mau proses pergantiannya, surat saja yang diberikan Sekwan ke kami untuk diserahkan ke Pemerintah Provinsi salah semua,” ujarnya.
Dia menjelaskan perbedaan surat itu bisa terlihat dari surat pertama dan kedua berbeda, judul dan litumnya berbeda.
“Saya ulangi, surat dari Sekwan salah dan bagaimana proses pemberhentian dapat berjalan hingga ada pergantian,” katanya.
Dia menambahkan kalau surat yang diserahkan oleh Sekwan Kabupaten Jayapura sudah benar maka suratnya sudah pasti akan ditindaklanjuti.
Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Jayapura Derek Timotius Wouw mengatakan surat pemberhentian telah ditindaklanjuti ke Pemerintah Provinsi Papua.
“Kami sendiri yang langsung berikan ke Pemerintah Provinsi Papua untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut, mengingat dua surat sebelumnya masing-masing 20 November dan 4 Desember 2023 tidak ditindaklanjuti oleh penjabat bupati,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya sifatnya hanya menunggu jawaban surat terkait pemberhentian itu dari Pemerintah Provinsi Papua.
“Yang penting kami sudah serahkan, sudah sampai dimana itu kami tidak tahu, dan hanya menunggu saja,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo diduga melakukan kasus penipuan ratusan juta rupiah dengan korban berinisial DIA (52) dan kasusnya dilaporkan pada Sabtu (4/11) 2023 di Polres Jayapura.
Berita Terkait
DLH Kabupaten Jayapura siagakan 100 tenaga kebersihan saat musim hujan
Jumat, 10 Mei 2024 16:54
Dispora Jayapura: Stadion Barnabas Youwe menjadi sumber PAD
Jumat, 10 Mei 2024 12:47
BPBD Jayapura: Masyarakat diminta hati-hati dengan cuaca ekstrem
Jumat, 10 Mei 2024 11:15
Tokoh masyarakat: Kunjungan Menlu ke Papua ciptakan peluang kerja
Jumat, 10 Mei 2024 3:33
Pemkab Jayapura kirim 10 ton biji kakao ke Surabaya
Kamis, 9 Mei 2024 20:57
Pemkab Jayapura harap orang tua tak nikahkan anak di bawah 21 tahun
Kamis, 9 Mei 2024 17:36
Pemkab Jayapura harap TMMD ke-120 sejahterakan masyarakat Papua
Rabu, 8 Mei 2024 19:18
Pemkab Jayapura cairkan 30 persen dana Otsus Papua 2024 untuk OPD
Rabu, 8 Mei 2024 19:02