Timika (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyebutkan layanan perawatan pasien yang digigit ular ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosisal (BPJS) Kesehatan, sehingga menerima pengobatan gratis.
Direktur RSUD Kabupaten Mimika Anthonius Pasulu di Timika, Jumat, mengatakan selain BPJS Kesehatan, pasien yang terkena gigitan ular juga mendapatkan pelayanan gratis melalui otonomi khusus (otsus) dan asuransi kesehatan lainnya.
“Jika pasien digigit ular memiliki jaminan BPJS Kesehatan, otsus dan asuransi kesehatan lainnya maka tidak ada pembayaran pada pelayanan tersebut,” katanya.
Menurut Anthonius, pihak RSUD Mimika telah menyediakan obat Anti Bisa Ular (ABU) pada rumah sakit tersebut guna menolong pasien.
“Kami membeli obat ABU untuk menjaga ketersediaan di rumah sakit, tetapi kami juga sedang menyurat ke Dinas kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah untuk permintaan obat tersebut,” ujarnya.
Dia menjelaskan selama kurun waktu Januari hingga Mei 2024, pihak RSUD Mimika telah menangani tujuh pasien yang digigit ular berbisa.
“Ada tujuh pasien yang kami tangani dan puji Tuhan semuanya tertangani dengan sangat baik,” katanya lagi.
Dia menambahkan jika ada masyarakat yang terkena gigitan ular maka dapat langsung ke RSUD Mimika untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Pasien gigitan ular tidak terkena biaya berobat karena telah ditanggung BPJS Kesehatan, jadi jika ada yang terkena gigitan atau pagutan ular dapat langsung ke RSUD Mimika,” ujarnya lagi.*