Jayapura (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengamankan uang senilai Rp6.448.560.800 yang berasal dari salah satu vendor (AMS) bidang pemasaran sub bidang revenue PON XX Papua.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse di Jayapura , Jumat mengatakan, penyitaan uang tersebut dilakukan setelah Kejati Papua dinyatakan menang oleh Pengadilan Negeri Jayapura atas pra peradilan yang dilayangkan RL, salah satu tersangka.
Kejati Papua sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana PON Papua yakni TR, RD, RL dan VP.
Dari empat tersangka, salah satunya yakni RL mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jayapura yang kemudian menggelar sidang dari tanggal 1 hingga 7 Oktober lalu, yang menyatakan Kejati Papua yang menang, sehingga kasusnya dilanjutkan.
Uang tersebut, kata Kasidik Dedi Sawaki menambahkan, disita dari salah satu vendor (sponsorship) yang bekerja sama dengan bidang pemasaran, sub bidang revenue.
Setelah disita dana senilai Rp6,4 miliar itu langsung diserahkan ke BNI Jayapura untuk disimpan sebagai barang bukti.
Kejati Papua akan terus melanjutkan proses penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus penyalahgunaan dana PON Papua.
"Kasus PON XX akan terus dilanjutkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," kata Dedi Sawaki.
Empat tersangka yakni TR, RD, RL dan VP saat ini ditahan di Rutan kelas 1A Abepura dan Lapas perempuan kelas III di Keerom.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejati Papua amankan dana dugaan korupsi PON XX Rp 6,4 miliar
Berita Terkait
Bandara Sentani-Kejati Papua kerja sama penanganan masalah hukum
Senin, 28 Oktober 2024 17:06
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Komisi Yudisial harap 2024 masyarakat Papua dapat pelayanan hukum prima
Selasa, 26 Desember 2023 11:17
Tokoh adat Eluay: Rumah RJ Jayapura bentuk penghargaan negara terhadap adat
Kamis, 21 Desember 2023 21:59
Kejati Papua: tim tangkap buron kejar 27 terpidana yang masuk DPO
Senin, 19 Juni 2023 12:54
Kejati Papua tangkap terpidana kasus korupsi dana desa Tolikara di Sorong
Minggu, 18 Juni 2023 15:30
Kejati Papua tidak menahan tersangka Plt Bupati Mimika dan Direktur One Air
Jumat, 27 Januari 2023 20:00
Kejati Papua-Pemkab Jayapura sosialisasikan pedoman penggunaan dana kampung
Rabu, 14 Desember 2022 22:28