Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua memprioritaskan penerbitan kartu identitas anak (KIA) untuk mendukung program Asta Cita Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam rangka mewujudkan generasi emas Indonesia 2045.
“Penerbitan KIA dipercepat sebagai kesiapan untuk mendukung program MBG. Bagi anak yang belum memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan akta kelahiran, maka proses penerbitan KIA dilakukan bersamaan dengan proses penerbitan NIK, KK, dan akta kelahiran," ujar Kepala Disdukcapil Biak Numfor Kaleb Ampnir menanggapi penerbitan KIA di Biak, Sabtu.
Ia mengatakan penerbitan KIA karena pindah datang maka proses penerbitan KIA dilakukan satu paket dengan proses penerbitan surat keterangan pindah datang (SKPD) dan KK.
Ia menyebut KIA diterbitkan bagi warga negara Indonesia (WNI) dan anak berkewarganegaraan ganda yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum pernah menikah.
Masa berlaku KIA untuk anak berusia kurang dari lima tahun adalah sampai anak berusia lima tahun serta untuk anak berusia di atas lima tahun sampai dengan anak berusia 17 tahun kurang dari satu hari.
"Jika anak di Biak Numfor belum punya KIA dapat melakukan perekaman untuk datang ke kantor Disdukcapil Jln. Majapahit Distrik Samofa," ujarnya.
Dia berharap, dengan kesiapan penerbitan KIA maka setiap anak bisa mendapatkan dokumen administrasi kependudukan untuk kebutuhan layanan program MBG di Kabupaten Biak Numfor.
Berdasarkan data, sasaran siswa di Biak Numfor yang ikut program MBG 43 ribu anak.