Logo Header Antaranews Papua

Kementerian PKP pastikan bangun rumah kepala suku dan OAP di Papua Pegunungan

Rabu, 18 Maret 2026 17:16 WIB
Image Print
Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP RI Aziz Andriansyah diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI memastikan membangun rumah bagi kepala suku dan masyarakat orang asli Papua (OAP) di Papua Pegunungan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP RI Aziz Andriansyah dalam keterangan tertulis di Wamena, Rabu, mengatakan program 2.200 unit rumah bagi kepala suku dan masyarakat Papua Pegunungan merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto.

“Kehadiran kami di sini untuk menjelaskan mekanisme tentang program 2.200 rumah yang merupakan instruksi presiden kepada Gubernur Papua Pegunungan untuk diberikan atau dibangun bagi masyarakat dan kepala suku di delapan kabupaten,” katanya.

Menurut dia, program 2.200 rumah merupakan proyek khusus yang langsung diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada Papua Pegunungan.

“Program ini merupakan proyek khusus dari bapak presiden, dan bukan merupakan proyek reguler yang biasa pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten seluruh Indonesia peroleh dari Kementerian atau lembaga,” ujarnya.

Dia menjelaskan terdapat beberapa proyek reguler di Kementerian PKP di antaranya pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, rumah khusus untuk wilayah perbatasan, rumah bantuan pascabencana, rumah bantuan stimulan swadaya, bedah dan renovasi rumah, bantuan sarana prasarana umum seperti jalan dan drainase.

“Proyek reguler tersebut merupakan kegiatan-kegiatan yang umum dan rutin yang dilakukan oleh Kementerian PKP RI,” katanya.

Dia menambahkan sementara program 2.200 rumah merupakan program khusus yang harus dilaksanakan secara khusus kegiatannya, khusus aturannya, khusus dalam berbagai hal.

“Proyek reguler telah diatur dalam peraturan-peraturan yang ada seperti peraturan Menteri Perumahan Nomor 10 berkaitan dengan bantuan perumahan umum dan penyediaan rumah khusus. Sementara program khusus yang merupakan instruksi presiden maka kita harus mempersiapkan aturan khusus, regulasi khusus, prosedur khusus, kriteria khusus serta mempertimbangkan berbagai hal teknis maupun non teknis,” ujarnya.

Dia berharap, program 2.200 rumah dapat berjalan dengan baik di delapan kabupaten Papua Pegunungan sehingga tidak menimbulkan permasalahan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan memperoleh bantuan 2.200 unit rumah dari Presiden RI Prabowo Subianto. Di mana, 2.000 rumah dibuat dengan tipe 45, sementara 200 rumah dibuat dengan tipe 90.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PKP pastikan bangun rumah kepala suku di Papua Pegunungan



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026