Jayapura (ANTARA) - Karantina Papua Selatan menyatakan 820 ekor ikan hias berasal dari Situbondo, Jawa Timur yang saat ini diperjualbelikan di pasar Merauke telah lolos pemeriksaan karantina terkait dengan sertifikat kesehatan ikan dan produk ikan (KI-2).
Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono di Merauke, Kamis, mengatakan ratusan ekor ikan hias yang tiba di daerah setempat pada Rabu (29/1) itu, secara fisik dalam kondisi aman, hidup, dan tidak ditemukan gejala hama penyakit ikan karantina (HPIK).
Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Mopah sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan fisik terhadap ratusan ikan hias yang didatangkan dari Sidoarjo itu.
Oleh karena itu, katanya, 820 ekor ikan hias yang terdiri atas 550 ekor cupang halfmoon (Betta splendens), 100 ekor lele albino (Clarias Batracus), 120 ekor gurami hias (Osphronemus Sp.), 50 ekor ikan Channa auranti (Channa aurantimaculata) dan 20 ekor kura-kura Brasil (Trachemys scripta elegans) dapat diperjualbelikan ke pecinta ikan hias di Merauke.
Dia mengatakan petugas karantina akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran isi dokumen dan kesehatan media pembawa.
Karantina Papua Selatan ingin media pembawa, baik berupa hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunan yang masuk Merauke dalam kondisi aman, sehat, dan tidak ada penyakit.
Setelah dilakukan periksaan, kemudian diterbitkan sertifikat pelepasan, sehingga ikan-ikan tersebut dapat dijual di pasar.
"Namun bila tidak dilengkapi dengan dokumen karantina maka akan dilakukan penyitaan," kata Cahyono.