Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan pada anak di sekolah hal ini dilakukan guna mencegah dan menaggulagi kekerasan yang terjadi pada wilayah setempat sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Abdul Majid di Jayapura, Rabu, mengatakan satgas tersebut terdiri dari 36 tim di mana anggota tersebut telah diberikan pembekalan terlebih dahulu.
“Pada Selasa (22/4) kami memberikan pelatihan bagi 36 tim satgas pencegahan kekerasan di mana materi yang diberikan yakni mencakup pemahaman regulasi terkait pencegahan kekerasan, teknik pendampingan korban, serta pengelolaan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan,” katanya.
Menurut Abdul, penguatan serta panduan yang diberikan ini diharapkan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan baik antar siswa maupun antara orang dewasa dan siswa.
“Pada satgas tersebut kami melibatkan kepala sekolah,guru dan pengawas satuan pendidikan,” ujarnya.
Pihaknya juga mengajak seluruh pihak ikut mengawasi kekerasan pada anak di lingkungan sekolah dengan kerja sama semua pihak maka akan tercipta suasana belajar yang kondusif bagi siswa, guru, dan staf sekolah.
“Kekerasan di sekolah baik itu perundungan secara fisik maupun psikologis harus dicegah agar tidak terjadi lagi di satuan pendidikan. Selain itu, pelaku perundungan akan ditindak tegas dengan pemberian sanksi hukum untuk memberikan efek jera,” katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga meminta agar orang tua lebih peka terhadap tanda-tanda perundungan, sehingga bisa segera mendeteksi dan mencegah dampak buruk bagi masa depan anak-anak nantinya.