Jayapura (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua (Karantina Papua) mengamankan tiga ekor kanguru tanah dari seorang penumpang di Pelabuhan Jayapura, Kota Jayapura pada Senin (5/5).
Kepala Karantina Papua Lutfie Natsir di Jayapura, Rabu, mengatakan penemuan tersebut saat petugas melakukan pengawasan rutin terhadap aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di KM. Dobonsolo yang bersandar di Pelabuhan Jayapura.
“Di mana kecurigaan muncul ketika petugas melihat dua buah tas jinjing berukuran besar yang dibawa itu bergerak mencurigakan. Hal itu mendorong petugas untuk menghentikan dan memeriksa barang bawaan tersebut,” katanya.
Menurut Lutfie, saat petugas karantina dan KP3L periksa hewan-hewan itu sudah kelihatan dalam kondisi stres, karena proses penyimpanan yang tidak memenuhi standar kesejahteraan satwa.
“Kemudian kami membawa satwa-satwa tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas karantina yang nantinya akan diserahkan ke lembaga konservasi terkait,” ujarnya.
Dia menjelaskan sedangkan kurir yang membawa telah dimintai keterangan lebih lanjut di mana berdasarkan pengakuannya pengantar tersebut hanya menjalankan permintaan seseorang yang tidak dikenal untuk membawa dua tas besar tersebut ke atas kapal tanpa mengetahui isi di dalamnya.
“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna jasa Pelabuhan agar tidak terlibat dalam kegiatan perdagangan satwa liar dan selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan,” katanya lagi.
Dia menambahkan segera laporkan jika adanya upaya penyelundupan karena itu menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
"Kanguru tanah adalah salah satu spesies endemik yang harus dijaga kelestarian sehingga semua pihak harus terus bersinergi untuk menjaga kelestarian hewan satwa tersebut,” ujarnya lagi.