
Karantina Papua catat ekspor ikan tuna sebesar Rp1,9 M pada awal 2026

Jayapura (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan di Papua mencatat pada awal 2026 telah melepas ekspor komoditas perikanan unggulan dari Papua sebesar Rp1,9 miliar, sebuah pencapaian tren positif dibandingkan tahun sebelumnya.
Pelaksana Tugas Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati di Jayapura, Senin, mengatakan pencapaian positif diawal 2026 tu dibandingkan dengan perolehan sepanjang 2025 pihaknya melakukan ekspor ikan tuna beku sebanyak 20 ton dengan nilai mencapai Rp 2 miliar.
“Ini merupakan awal yang baik untuk itu kami sangat menjamin kelancaran dan keamanan kegiatan ekspor ikan tuna dari Papua ke pasar internasional,” katanya.
Menurut Krisna, pihaknya bersama instansi terkait telah mengekspor 17,8 ton daging tuna beku ke Amerika Serikat dengan tetap menjaga mutu, kelancaran prosedur, serta pemenuhan standar keamanan pangan internasional.
“Jadi sebelum dilakukan kegiatan ekspor kami melakukan pengecekan fisik dan verifikasi administrasi secara ketat oleh petugas Karantina setempat,” ujarnya.
Dia menjelaskan kelancaran ekspor turut didukung transformasi digital melalui sistem Single Submission Quarantine Customs (SSM QC) yang mengintegrasikan layanan karantina dan bea cukai dalam satu pintu.
“Sistem tersebut dinilai mampu mempercepat proses perizinan serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengajukan permohonan ekspor katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya Karantina Papua berkomitmen terus memperkuat pengawasan dan pendampingan agar kualitas produk perikanan Papua tetap terjaga dan mampu bersaing di pasar global secara berkelanjutan
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
