Biak (ANTARA) - Gabungan Komisi B DPR Kabupaten Biak Numfor meminta pemerintah daerah membangun bangsal pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terpadu sebagai salah upaya perawatan pasien gangguan jiwa.
"Kurangnya sarana dan prasarana serta tenaga medis untuk menangani ODGJ di Kabupaten Biak Numfor sehingga butuh diperhatikan pemerintah," kata Wakil Ketua Gabungan Komisi B DPRK Nicoolas Otto Koo, Senin.
Ia mengatakan, fasilitas kesehatan dan bangsal ODGJ menjadi kebutuhan mendesak di daerah ini
Hal demikian bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa bagi penyandang masalah sosial di Kabupaten Biak Numfor.
Gabungan komisi B DPRK, kata dia, meminta perhatian pemerintah dengan serius untuk penanganan ODGJ di daerah ini.
Ia menyebut, wujud nyata melayani penyandang masalah kejiwaan bagi ODGJ dengan baik melalui ketersediaan sarana prasarana yang memadai.
"Saat ini kebutuhan bangsal ODGJ sudah direkomendasikan sangat dibutuhkan sehingga menjadi perhatian jajaran organisasi perangkat daerah," harap Nicoolas.
Berdasarkan pantauan, sejumlah ODGJ masih terlihat berkeliaran di jalanan dan tempat keramaian pertokoan.
Perawatan pengobatan pasien ODGJ ditangani Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan selama ini masih dikirim ke rumah sakit jiwa Abepura Kota Jayapura.

