Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, memperkuat sistem layanan kedaruratan dan rujukan pasien sebagai langkah strategis untuk mencegah terulangnya insiden yang dialami Irene Sokoy beberapa hari lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura dr. Anton Tony Motte di Sentani, Jayapura, Rabu, mengatakan upaya ini difokuskan pada peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, kerja sama antarrumah sakit, serta pembenahan sistem rujukan yang lebih responsif.
"Dinas sudah memerintahkan Direktur Rumah Sakit Yowari untuk segera melakukan kontrak dokter spesialis, dalam waktu dekat ini juga segera dilakukan," katanya.
Menurut Anton, Dinkes Jayapura melakukan percepatan pembenahan pelayanan kesehatan, terutama pada aspek kegawatdaruratan dan kesiapan fasilitas rujukan bagi masyarakat. Perbaikan sistem menjadi prioritas agar kasus meninggalnya Irene Sokoy akibat tidak mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit tidak kembali terjadi.
"Dengan kerja sama ini, tidak boleh ada lagi masyarakat Kabupaten Jayapura yang ditolak hanya karena alasan biaya, menjadi atensi kami pemerintah," ujarnya.
Dia menjelaskan langkah lain yang dilakukan Dinkes Jayapura, antara lain penguatan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) di seluruh puskesmas untuk mengurangi beban rujukan ke RSUD Yowari. Penguatan itu dilakukan seiring perbaikan sistem rujukan yang sebelumnya dinilai belum maksimal.
"Dinas Kesehatan telah meluncurkan Respons Medical Center (RMC), yakni pusat informasi dan koordinator rujukan yang mengatur alur penanganan pasien dari tingkat kampung hingga rumah sakit rujukan di kota," katanya lagi.
Anton menambahkan RMC ibarat polisi lalu lintas rujukan yang akan mengatur alur rujukan, mulai dari kampung, puskesmas, rumah sakit daerah, hingga rumah sakit di Kota Jayapura.
"Sistem RMC ini masih dalam tahap penyesuaian sejak diluncurkan pada momentum Hari Kesehatan Nasional 2025, kami pastikan dalam waktu singkat ini segera beroperasi lebih efektif dan terkoordinasi," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT.
Menanggapi kasus tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melakukan audit terhadap rumah sakit di Papua. Audit yang dilakukan dari Kemendagri mencakup aturan yang ada, termasuk peraturan kepala daerah.

