Biak (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut setiap calon pengantin perempuan miliki sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) guna deteksi dini mencegah stunting anak.
"Proses mendapatkan sertifikat Elsimil menjadi salah satu syarat wajib dimiliki oleh calon pengantin perempuan yang sudah siap dan telah memenuhi syarat untuk menikah," kata Kepala DP3AKB Biak Numfor Johanna Nap, di Biak, Sabtu.
Johanna mengatakan, fungsi sertifikat tersebut untuk pencegahan stunting anak di Indonesia khususnya Kabupaten Biak Numfor.
Bagi calon pengantin, lanjut dia, sebelum mendapat sertifikat itu wajib mengikuti program pendampingan selama tiga bulan lewat puskesmas setempat.
Johanna mengatakan, stunting harus dicegah dengan memperhatikan 1000 hari pertama kehidupan bahkan sebelumya.
Untuk mencegah stunting anak, lanjut dia, perlu dilakukan edukasi yang tepat kepada kaum muda/remaja agar memperhatikan kesehatan dan kecukupan gizi.
Diakuinya, dengan sertifikat tersebut telah siap di saat menikah dan hamil nanti akan mengandung keturunan yang sehat.
Layanan Elsimil, lanjut Johanna, dengan aplikasi yang digunakan untuk menekan angka stunting.
Johanna mengatakan, aplikasi ini ditujukan kepada calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pascapersalinan, dan balita.
Berdasarkan data kasus stunting Biak Numfor hingga akhir 2024 mencapai 6,71 persen masih di bawah nasional 16 persen.