Logo Header Antaranews Papua

Pemprov: UMKM di Papua manfaatkan pasar modal upaya alternatif pendanaan

Selasa, 24 Juni 2025 11:53 WIB
Image Print
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Hartati Iwangin (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perindustrian (Disperindag) setempat menyebutkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pendanaan untuk meningkatkan skala bisnis.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Hartati Iwangin di Jayapura, Senin, mengatakan UMKM di Bumi Cenderawasih sudah saatnya masuk dalam pasar modal, karena potensi yang dimiliki.

“UMKM di Provinsi Papua memiliki keunikan tersendiri oleh sebab itu kami berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan pasar modal tersebut,” katanya.

Menurut Hartati, pendanaan dari Pasar Modal ini merupakan angin segar bagi dunia usaha karena dapat membuka peluang yang lebih luas lagi.

“Pemerintah melihat hal ini positif sekali karena bisa memberikan kemudahan modal bagi UMKM kami untuk lebih maju dan itu suatu visi dan misi yang sama meningkatkan pertumbuhan pelaku usaha di Provinsi Papua,” ujarnya.

Dia menjelaskan oleh sebab itu pihaknya berharap agar Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Papua bisa memberikan sosialisasi lebih masif untuk membuka wawasan bagi UMKM Papua.

“Untuk itu kami berharap UMKM menangkap peluang ini agar usahanya bisa lebih maju sehingga menjadi nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan keluarga pastinya,” katanya lagi.

Sementara itu Kepala Kantor Papua Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Papua Kresna A. Payokwa mengajak para pengusaha dan pelaku usaha setempat agar memanfaatkan Pasar Modal sebagai alternatif strategis dalam pengembangan usaha di Bumi Cenderawasih.

“Hingga kini belum ada pengusaha atau pelaku usaha di Papua yang memanfaatkan Pasar Modal tersebut untuk itu pihaknya gencar melakukan edukasi dan sosialisasi terkait hal tersebut,” katanya.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026