
Bupati Jayapura tegaskan pecat aparat perjualbelikan beras bantuan

Sentani (ANTARA) - Bupati Jayapura, Provinsi Papua, Yunus Wonda menegaskan akan memberhentikan dengan tidak terhormat aparat distrik, kelurahan, maupun kampung jika terbukti memperjualbelikan bantuan beras pemerintah.
Bupati Jayapura Yunus Wonda di Sentani, Senin, mengatakan hal ini saat menerima bantuan beras secara simbolis dari Perum Bulog Papua dan Papua di Halaman Kantor Bupati Jayapura, Senin.
"Jika ada laporan kepada saya dan Wakil Bupati bahwa aparat memperjualbelikan bantuan ini, maka saya tidak segan-segan memberhentikan mereka dengan tidak terhormat," katanya.
Menurut Yunus, bantuan beras ini merupakan program bantuan pangan dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional yang disalurkan oleh Perum Bulog, oleh karena itu seluruh bantuan harus didistribusikan ke masyarakat yang berhak tanpa ada praktik pungutan atau penyelewengan.
"Ini bantuan Pemerintah Pusat untuk masyarakat kita, tidak boleh satu kilogram pun dijual, kalau ketahuan siap-siap diberhentikan," katanya menegaskan.
Dia menjelaskan, penyaluran bantuan secara simbolis ditandai dengan pelepasan truk pengangkut beras dari halaman Kantor Bupati Jayapura ke seluruh distrik, total bantuan beras yang diterima Kabupaten Jayapura sebanyak 175,360 ton.
"Bantuan pangan ini diperuntukkan bagi 8.878 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 19 distrik, lima kelurahan dan 139 kampung di wilayah Kabupaten Jayapura, distribusi harus dilakukan secara cepat, tepat dan sesuai sasaran," katanya.
Dia menambahkan, setiap warga yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat (KPM) cukup menunjukkan kartu tanda penduduk dan akan menerima bantuan beras ini di lokasi-lokasi distribusi yang telah ditentukan.
"Saya minta para kepala distrik, lurah dan kampung untuk memastikan bantuan ini sampai langsung ke tangan masyarakat," ujarnya.
Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
