Logo Header Antaranews Papua

Komnas HAM Papua siapkan 26 orang melakukan pemantauan PSU pilkada

Selasa, 5 Agustus 2025 02:45 WIB
Image Print
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey (kedua kiri) saat memberikan arahan kepada tim pemantauan PSU pilkada Papua di Jayapura, Senin (4/8/2025) (ANTARA/Ardiles Leloltery)

Jayapura (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menyiapkan sebanyak 26 orang untuk melakukan pemantauan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey di Jayapura, Senin, mengatakan tim ini akan melaksanakan pemantauan PSU pada 5-7 Agustus 2025 di mana wilayah yang menjadi fokus ialah Kota/Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom dan untuk daerah lain pihaknya tetap berkomunikasi dengan para mitra.

"Selain itu, pemantauan proaktif melalui media massa juga akan terus dilakukan di mana kami akan melakukan verifikasi terhadap pemberitaan di media mainstream berdasarkan laporan kejadian," katanya.

Menurut Ramandey, inti dari pelaksanaan pemantauan PSU yang dilakukan oleh Komnas HAM ialah ingin memberikan pesan kepada pihak penyelenggara, pengawasan, pemerintah daerah dan peserta yakni dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk bersama-sama mewujudkan PSU yang damai dan ramah HAM.

"Karena itu mendorong netralitas sangat penting jangan mengintimidasi masyarakat sehingga proses ini berjalan baik dan jangan sampai ada PSU lagi untuk itu semua harus menghormati proses dan harus menerima hasil," ujarnya.

Dia menjelaskan pada 5 Agustus 2025 tim ini akan fokus memantau semua persiapan penyelenggara teknis di setiap tempat pemungutan suara (tps) termasuk pendistribusian logistik.

"Kemudian pada 6 Agustus 2025 kami akan fokus untuk proses pemungutan suara dan perhitungan suara sekaligus melihat angka partisipasi pemilih saat PSU," katanya.

Dia menambahkan sementara pada 7 Agustus 2025 pihaknya ingin melihat ada atau tidak orang yang bermasalah dengan hukum dan ditindak oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Dan tim investigasi juga akan memantau tps yang ramah terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026