Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, berkomitmen melakukan pembenahan pengaplikasian sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam sistem informasi pelayanan kinerja.
"Dalam penerapan SPBE daerah ini mendapatkan penilaian 2,4 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya Petrus Mahuse di Wamena, Rabu.
Menurut dia, KemenpanRB memberikan penilaian 2,4 bagi Pemkab Jayawijaya dalam penerapan SPBE.
“Kami memperoleh indeks SPBE dengan nilai 2,4 yang tergolong cukup baik, tetapi kami tetap berkomitmen melakukan pembenahan pengaplikasian SPBE dalam sistem informasi pelayanan kinerja di Kabupaten Jayawijaya,” katanya usai menggelar evaluasi SPBE melalui zoom meeting dengan KemenpanRB.
Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi dan meningkatkan pelayanan pemerintahan berbasis digitalisasi.
“Kami berkomitmen memperbaiki layanan dan tata kelola berbasis digital. Melalui evaluasi ini, kami bersama pendamping menentukan indikator-indikator yang akan menjadi acuan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Dia menjelaskan tujuan utama evaluasi ini adalah meningkatkan kualitas layanan digital pada 2025–2026 agar masyarakat bisa merasakan manfaat sistem pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
“Evaluasi ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan KemenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2023 tentang SPBE. Dengan tujuan untuk memastikan implementasi SPBE serta merupakan dasar hukum dan tata cara pemantauan dan evaluasi SPBE sebagai pedoman teknis penerapan di daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayawijaya Arklaus Windesi mengatakan dalam waktu dekat pemerintah daerah akan mengeluarkan surat edaran terkait digitalisasi layanan pemerintahan.
“Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, dalam pertemuan ini pihaknya membahas implementasi tanda tangan elektronik serta pembentukan tim koordinasi SPBE.
“Dengan berbagai langkah tersebut kami berkomitmen menghadirkan layanan berbasis digital yang lebih baik bagi masyarakat Jayawijaya,” katanya.
Standar angka penilaian indeks SPBE nasional memiliki empat tingkatan, yakni predikat kurang (<1,8), cukup (1,8 s.d. <2,6), baik (2,6 s.d. <3,5), dan sangat baik (3,5 s.d. <4,2), dengan target hingga memuaskan (4,2 s.d. 5,0).

