Logo Header Antaranews Papua

Pemkot Jayapura minta gunakan dana desa desa sesuai aturan

Kamis, 2 Oktober 2025 16:51 WIB
Image Print
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo (Tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke Kampung Koya Tengah, Kamis (2/10/2025).ANTARA/Humas Pemkot Jayapura

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meminta agar penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di kampung.

"Kami meminta seluruh kepala kampung di 14 kampung agar mengelola dana desa secara transparan dan tepat sasaran," kata Wali Kota Jayapura Abisai Rollo saat melakukan kunjungan kerja ke Kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kamis.

Menurut Rollo, dana desa menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan di kampung tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itu, dana desa tidak boleh digunakan demi kepentingan pribadi tetapi digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kampung," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya terus melakukan pengawasan penggunaan dana desa di 14 kampung supaya manfaat dari anggaran tersebut bisa dirasakan masyarakat.

"Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan diharapkan dalam penggunaannya bisa menjadikan kampung pusat perekonomian lokal," katanya.

Kepala Kampung Koya Tengah Yunike Rollo mengatakan, pada 2025 pihaknya menerima anggaran dana desa sebesar Rp8 miliar telah dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan fisik maupun non fisik.

"Pada tahap pertama beberapa program yang sudah terlaksana meliput pembangunan satu unit rumah layak huni, pembangunan satu unit puskesmas pembantu dan peningkatan jalan produksi dari Koya Tengah menuju Skouw Yambe," katanya.

Dia menjelaskan, sementara program non fisik berupa pembagian bibit ikan lele sebanyak 20 ribu ekor kepada 26 kepala keluarga penerima manfaat.

"Dan pada tahap kedua telah direalisasikan rehabilitasi dua unit rumah layak huni, pembangunan teras posyandu yang saat ini sudah selesai 100 persen, dan program padat karya berupa pembersihan jalan di RW 02 Rollo Gren," ujarnya.

Dia menambahkan semua kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APB Kampung) Koya Tengah yang disusun berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026