Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua bersama Bank Negara Indonesia (BNI) telah menjalin kerja sama terkait sistem pembayaran retribusi pelayanan sampah rumah tangga secara non tunai.
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo di Jayapura, Rabu, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan modern.
"Hal ini juga merupakan suatu langkah maju dalam mendukung efisiensi pelayanan publik, khususnya dalam bidang kebersihan kota," katanya.
Menurut Rollo, melalui kerja sama ini masyarakat akan lebih mudah membayar retribusi melalui sistem pembayaran yang tersedia di bank.
"Dengan adanya kerja sama ini kami berharap PAD Kota Jayapura bisa meningkatkan khususnya dari retribusi persampahan rumah tangga," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura Jece Mano mengatakan kerja sama dengan BNI merupakan tindak lanjut dari pelimpahan kewenangan penarikan retribusi kepada DLHK sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kolektor.
"Kerja sama ini berkaitan dengan penarikan retribusi non tunai di mana sebelumnya sistem ini dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama Bank Papua," katanya.
Dia menambahkan pihaknya bersama BNI akan membangun sistem aplikasi khusus yang akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran.
"Nanti akan ada ID Billing Number yang dikeluarkan berdasarkan data yang kami masukkan sehingga ID Billing ini menjadi dasar masyarakat untuk membayar retribusi sampah rumah tangga dengan tarif sebesar Rp50 ribu per bulan," ujarnya.
PGS Area Head BNI Wilayah XVI Papua, Rianto Siregar mengatakan kerja sama ini menjadi langkah awal bagi pihaknya dan Pemerintah Kota Jayapura untuk memperluas penerapan transaksi non tunai di berbagai sektor pelayanan publik.
"Kami berharap ini menjadi titik awal kerja sama yang baik tidak hanya untuk retribusi sampah, tetapi juga untuk seluruh transaksi pemerintahan di Kota Jayapura agar lebih mudah, transparan, dan efisien," katanya.

