
Otoritas Bandara Wilayah X memperkuat pengawasan keselamatan operasi penerbangan

Sentani (ANTARA) - Kantor Otoritas Bandar Udara (Bandara) Wilayah X Merauke-Papua Selatan memperkuat pengawasan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) melalui sosialisasi di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Rasburhany saat diwawancarai awak media, di Sentani, Senin, mengatakan sosialisasi ini guna meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan terhadap pentingnya menjaga keselamatan penerbangan di sekitar bandara.
"Kami ingin mengingatkan semua pihak, termasuk pengelola bandara dan operator penerbangan bahwa kawasan keselamatan operasi penerbangan sangat vital," katanya lagi.
Menurut Rasburhany, pembangunan gedung, kantor, atau struktur lain di sekitar kawasan bandara harus mematuhi aturan agar tidak menganggu keselamatan penerbangan.
"Pengawasan kawasan keselamatan operasi penerbangan dilakukan berdasarkan rasio satu banding tujuh (1:7) antara jarak dan ketinggian dari titik landasan pacu," ujarnya.
Dia menjelaskan, aturan satu banding tujuh ini merupakan acuan utama pihaknya, bahkan pepohonan di sekitar bandara perlu diawasi, juga penggunaan dorong dan layang-layang jarak aman minimal 15 kilometer.
"Sosialisasi kita hari ini untuk mempertegas bagian-bagian ini, demi mengutamakan keselamatan penerbangan di sekitar bandara yang ada di Papua," katanya lagi.
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengapresiasi Kementerian Perhubungan dan otoritas bandara yang telah menyosialisasikan hal ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku pembangunan sekitar kawasan bandara.
"Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan setiap pembangunan yang dilakukan di sekitar bandara tidak mengganggu jalur penerbangan, keselamatan penerbangan harus menjadi prioritas utama," katanya pula.
Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
