Logo Header Antaranews Papua

Polisi Keerom amankan 22 sepeda motor operasi "Sikat Cartenz II"

Rabu, 12 November 2025 00:50 WIB
Image Print
Kapolres Keerom AKBP Astoto saat bersama sebagian besar sepeda motor yang diamankan saat razia di Arso . (ANTARA/HO/Polres Keerom)

Jayapura (ANTARA) - Polres Keerom saat pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II mengamankan 22 unit sepeda motor, enam unit diantaranya sudah diambil pemiliknya setelah menunjukkan surat kepemilikan.

Puluhan motor itu diamankan saat dilaksanakannya razia atau sweeping di beberapa lokasi di wilayah Keerom dalam rangka operasi Sikat Cartenz II yang berlangsung dari tanggal 30 September hingga 29 Oktober.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo di Arso, Selasa, mengatakan, personelnya sudah memberi pengumuman melalui media sosial terkait keberadaan 16 motor yang diamankan di Mapolres Keerom di Arso.

"Silahkan datang ke Mapolres dengan membawa surat kepemilikan kendaraan bermotor sebelum mengambil motor tersebut," kata AKBP Astoto.

Ketika ditanya tentang tersangka kasus tersebut, Kapolres Keerom mengatakan, saat razia tidak ada yang ditahan karena dari pengakuan mereka terungkap bila sepeda motor tersebut dibeli dengan harga murah tanpa dilengkapi dengan surat-surat.

Penyidik hanya mendata mereka yang merupakan warga Keerom dan kendaraan bodong itu disita serta diamankan.

"Silahkan bagi warga yang kehilangan sepeda motor untuk mendatangi Polres Keerom dan melihat langsung apakah dari 16 unit sepeda motor itu ada yang merupakan miliknya yang sebelumnya hilang dan bila ada bawa surat-surat kendaraan tersebut untuk diperiksa oleh anggota sebelum diserahkan," kata AKBP Astoto.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026