Jayapura (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Papua mencatat warga provinsi itu yang sudah memiliki e-KTP mencapai 617.302 orang yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota.
Dari jumlah penduduk Papua yang tercatat 1.102.360 jiwa, yang wajib memiliki e-KTP mencapai 771.250 orang.
"Dari 771.250 orang yang wajib ber-KTP, tercatat 617.302 orang sudah memiliki identitas kependudukan atau 80,29 persen," kata Sekretaris Dinsos Papua Karsudi di Jayapura, Senin.
Ia mengatakan dari sembilan kabupaten dan kota di Papua yang terendah perekaman e-KTP adalah Kabupaten Mamberamo Raya, karena dari target 41.036 orang, yang melakukan perekaman baru 26.671 orang.
Rendahnya perekaman e-KTP di Kabupaten Mamberamo Raya itu, selain disebabkan rusaknya peralatan yang dimiliki Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), jaringan telekomunikasi yang masih terbatas, sehingga menyulitkan saat perekaman.
"Dari informasi yang diterima, Pemda Mamberamo Raya akan melakukan pengadaan peralatan untuk perekaman e-KTP," kata Karsudi.
Ia mengakui hingga saat ini sosialisasi tentang pentingnya perekaman e-KTP terus dilakukan mengingat semua terhubung dengan data kependudukan.
"Mudah-mudahan dengan terus dilakukan sosialisasi, kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP meningkat," ujar Karsudi.