
Pemprov Papua Selatan alokasi dana Rp21 miliar untuk kesehatan warga

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan dana sebesar Rp21 miliar untuk menangani kesehatan warga yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Selatan dr Benedicta Herlina Rahanggiar, di Merauke, Kamis, mengatakan dana sebesar itu untuk membantu membiayai warga di luar tanggungan BPJS Kesehatan.
Dana tersebut, kata dr.Benedicta, dialokasikan untuk membantu warga yang mendapat penanganan kesehatan di luar tanggungan BPJS Kesehatan, termasuk warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas akibat mabuk.
"BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang disebabkan minuman beralkohol," katanya.
Selain itu, kata dia, dana tersebut juga digunakan untuk membiayai pasien rujukan keluar dari wilayah Provinsi Papua Selatan termasuk ke Jayapura.
Dinkes Pemprov Papua Selatan sudah bekerja sama dengan RSUD Jayapura dan menjadikan rumah sakit tersebut sebagai rujukan.
"Yang pasti Pemprov Papua Selatan berupaya membantu meringankan warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan melakukan rujukan bagi warga yang memang harus dirujuk karena keterbatasan peralatan dan tenaga dokter di RSUD Merauke," kata dr Benedicta Rahanggiar.
Pewarta : Evarukdijati
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
