
BPN Papua dorong pemetaan wilayah adat empat provinsi

Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua mendorong pemetaan tanah ulayat di daerah ini termasuk Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan bisa dilaksanakan tahun ini.
"Karena ini sesuai dengan apa yang disepakati bersama antara Kanwil BPN Papua dengan pemerintah daerah pada November 2025, yaitu percepatan sertifikasi tanah ulayat di Papua," kata Kepala Kanwil BPN Papua Roy Wayoi di sela kegiatan silahturahmi ondoafi dan kepala suku se Provinsi Papua di Jayapura, Jumat.
Menurut Wayoi, tanah di wilayah Papua mayoritas dimiliki oleh masyarakat adat sehingga diperlukan data pasti tentang kepemilikan tanah ulayat tersebut.
"Karena hal ini sangat membantu kami dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam kegiatan percepatan pendaftaran tanah baik secara massal maupun rutin berjalan sesuai dengan kepemilikan masyarakat adat," ujarnya.
Dia menjelaskan hal tersebut sangat penting untuk menghindari adanya konflik atau sengketa yang muncul di masa mendatang.
"Untuk itu kami harapkan melalui pertemuan ondoafi dan kepala suku se Papua ada kesepahaman dan sinkronisasi dalam mendorong pemetaan tanah adat bisa berjalan di semua kabupaten," katanya lagi.
Dia menambahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat masyarakat adat Sawoi Hnya di Kabupaten Jayapura pada Oktober 2023.
"Sehingga kami berharap di tahun ada masyarakat adat yang mau sertifikat hak ulayat mereka," ujarnya.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
