Timika (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Papua mendorong pembentukan kantor pertanahan pada empat kabupaten yang berada di Provinsi Papua Tengah.
Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Roy Wayoi di Timika Jumat mengatakan, pembentukan kantor pertanahan di empat kabupaten tersebut bertujuan agar seluruh wilayah di Papua Tengah bisa dipetakan.
"Sehingga diharapkan dukungan dari pemerintah daerah di masing-masing kabupaten ini bisa memberikan rekomendasi untuk didirikan kantor pertanahan," katanya.
Menurut Wayoi, keberadaan kantor pertanahan akan memudahkan dalam mendata dan pemetaan kepada masyarakat adat selaku pemilik ulayat.
Dia menjelaskan, pembentukan kantor pertanahan pada empat kabupaten di Papua Tengah yakni Dogoyai, Deiyai, Intan Jaya, dan Puncak mendapat persetujuan dari di Bupati Puncak dan Bupati Deiyai.
"Sehingga kami berharap dua kabupaten lain bisa segera merespon terkait pembangunan kantor pertanahan," katanya lagi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, pihaknya juga mendukung penuh Provinsi Papua Tengah memiliki Kanwil ATR/BPN sendiri termasuk Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua serta kabupaten/kota.
"Kami harap kantor pertanahan di Papua Tengah bisa segera terwujud," katanya.

