
Bea Cukai Jayapura catat penerimaan Rp30,5 miliar per Januari 2026

Jayapura (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jayapura, Papua mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai di Regional Papua hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp30,5 miliar atau 13,04 persen dari target yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) tahun ini sebesar Rp234,53 miliar.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jayapurq Fungki Awaludin di Jayapura, Kamis, mengatakan capaian tersebut didominasi oleh penerimaan bea masuk dari impor rutin di wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Pabean C Timika dengan nilai mencapai Rp30,532 miliar.
"Sementara untuk penerimaan bea keluar berkurang seiring beroperasinya smelter PT Freeport Indonesia di Gresik sehingga ekspor konsentrat mineral tidak lagi dikenakan bea keluar," katanya.
Menurut Awaludin, adapun beberapa komoditas unggulan yang menyumbang devisa ekspor Papua pada Januari 2026 antara lain bahan makanan, kebutuhan rumah tangga, kayu olahan, suku cadang, sepeda motor dan bahan konstruksi.
"Capaian penerimaan ini mencerminkan peran penting sektor kepabeanan dan cukai dalam mendukung penerimaan negara sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu, pihaknya berharap dengan adanya diversifikasi ekspor dari Papua dapat berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional
Dia menambahkan pada 2025 pihaknya mencatat nilai ekspor ke Papua Nugini (PNG) mencapai Rp92,93 miliar dan memasuki awal tahun ini kinerja ekspor masih menunjukkan tren positif.
"Di mana hingga Januari 2026 nilai ekspor yang telah direalisasikan mencapai sekitar Rp8 miliar," katanya.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
