
Badan Mutu KKP Jayapura terbitkan 10 sertifikat CBIB pada 2025

Jayapura, Papua (ANTARA) - Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jayapura mencatat telah menerbitkan sebanyak 10 sertifikat cara budi daya ikan yang baik (CBIB) sepanjang 2025 sebagai upaya penguatan mutu sektor perikanan dari hulu.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Jayapura Fitriah Haji Ali di Jayapura, Papua, Jumat, mengatakan penerbitan sertifikat CBIB merupakan bagian dari tugas pengendalian dan pengawasan mutu yang dilakukan lembaganya.
"Kami, Badan Mutu KKP merupakan lembaga yang menjalankan fungsi pengendalian dan pengawasan mutu hasil perikanan dari hulu hingga hilir, termasuk melalui penerbitan berbagai sertifikasi," katanya.
Menurut Fitriah, untuk itu, sertifikasi CBIB menyasar pembudi daya ikan guna memastikan proses budi daya memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
"Di Papua, sektor hulu masih didominasi pelaku usaha skala mikro seperti pembudi daya, pembenih, dan nelayan meski begitu kami terus mendorong adanya perikanan berskala makro," ujarnya.
Dia menjelaskan meski sebagian besar belum berorientasi ekspor, namun penerapan standar mutu tetap penting untuk menjaga kualitas produk perikanan di pasar domestik.
"Selain CBIB, kami juga menerbitkan sertifikasi lain seperti CPIB kapal, sertifikat kelayakan pengolahan (SKP), hingga hazard analysis and critical control point (HACCP)," katanya lagi.
Dia menambahkan oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengawasan guna mendorong pelaku usaha meningkatkan mutu produk secara bertahap sesuai standar yang berlaku.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
