Jayapura (ANTARA) - BPJS Kesehatan cabang Jayapura mencatat per Oktober sebanyak 122.788 pekerja dari segmen Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU) pada wilayah setempat telah terdaftar aktif sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo di Jayapura, Jumat, mengatakan keterlibatan badan usaha dalam Program JKN merupakan elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Tanah Papua.
"Karena itu perlindungan kesehatan bagi pekerja menjadi fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan,"katanya.
Menurut Hernawan, ketika pekerja merasa aman dan terlindungi maka produktivitas akan meningkat serta membentuk loyalitas terhadap perusahaan.
"Kepatuhan dalam Program JKN bukan semata kewajiban, tetapi wujud tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar.
Sehingga capaian tersebut menjadi bukti bahwa badan usaha memiliki peran besar dalam menjaga kesinambungan Program JKN. Karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong badan usaha di wilayah Jayapura dan sekitarnya untuk aktif memastikan seluruh pekerjanya terlindungi dalam Program JKN.
"Langkah ini tidak hanya mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga komitmen terhadap kesejahteraan tenaga kerja," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat.

