Logo Header Antaranews Papua

Pemprov Papua serahkan LKPD 2025 kepada BPK

Selasa, 31 Maret 2026 07:31 WIB
Image Print
Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri saat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua bertempat Kota Jayapura, Papua, Senin (30/3/2026). (ANTARA/HO- Pemprov Papua)

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri di Jayapura, Senin, mengatakan penyerahan laporan keuangan tersebut dilakukan tepat waktu, sesuai ketentuan perundang-undangan yang mengatur bahwa LKPD disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyampaian laporan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai prinsip good governance,” katanya usai penyerahan di Kantor BPK Papua di Jayapura, Senin.

Menurut Fakhiri, LKPD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan merupakan hasil konsolidasi dari laporan keuangan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Papua.

"Dalam penyusunannya, laporan tersebut telah mengacu pada standar akuntansi pemerintahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010," ujarnya.

Dia menjelaskan adapun komponen laporan keuangan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

"Laporan yang kami serahkan ini masih memiliki kekurangan, sehingga pihaknya sangat mengharapkan masukan dari BPK guna penyempurnaan laporan keuangan tersebut," katanya lagi.

Dia menambahkan pemeriksaan oleh BPK bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam memperbaiki sistem pengendalian intern, meningkatkan kualitas laporan, serta memperkuat akuntabilitas publik.

"Setelah penyerahan LKPD ini BPK Perwakilan Provinsi Papua akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2025," ujarnya.

Dia menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bakal terus berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, memperkuat pengendalian intern, serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja.

"Selain itu, kami juga terus berupaya menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara konsisten dan tepat waktu sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah," katanya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026