Seorang remaja diberi sanksi push-up saat terjaring dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19 di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (10/11/2020). Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah menyebutkan pelanggar protokol kesehatan di daerah tersebut didominasi remaja dengan pelanggaran utama tidak menggunakan masker. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.